Tumbuh 7,8%, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Meneteri Keuangan, Suahasil Nazara, membeberkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun hingga per Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di balik capaian tersebut, cukai masih menjadi sumber penerimaan terbesar dengan Rp148,7 triliun. Sementara itu, Bea Masuk mencatat pertumbuhan 13% menjadi Rp36,4 triliun, sedangkan Bea Keluar mencapai Rp25,1 triliun.
Suahasil mengatakan, pertumbuhan penerimaan kepabeanan tidak terlepas dari sejumlah faktor, terutama perkembangan aktivitas perdagangan.
“Jadi faktor volume, faktor kurs, faktor permintaan luar negeri itu menjadi sangat penting,” kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Suahasil menjelaskan, peningkatan nilai impor dapat ikut mendorong penerimaan Bea Masuk secara nominal. Begitu pula dengan ekspor yang menggunakan valuta asing, di mana pergerakan nilai tukar turut memengaruhi nilai penerimaan.
Baca Juga: APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
Baca Juga: Ujian Pertama Suahasil Nazara: Mengembalikan Kepercayaan Pasar dan Menjaga APBN
“Kalau kita mengimpor barang, impor barang itu biasanya dalam valuta asing. Lalu kemudian kalau nilai impornya meningkat, maka Bea Masuknya juga meningkat secara nominal,” jelasnya.
Dengan demikian, kenaikan penerimaan tidak hanya berasal dari faktor penarikan penerimaan oleh Bea Cukai, tetapi juga dipengaruhi oleh seberapa besar volume perdagangan, pergerakan kurs, dan permintaan dari luar negeri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: