Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gara-gara Aturan Ini, Negara Berpotensi Kehilangan Rp47,7 Triliun

Gara-gara Aturan Ini, Negara Berpotensi Kehilangan Rp47,7 Triliun Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Willem juga menyayangkan Kementerian Kesehatan yang hanya memprioritaskan isu kesehatan tanpa mempertimbangkan realitas ekonomi, keberlangsungan hidup petani, penyerapan tenaga kerja, serta keberadaan lebih dari 500 peraturan yang terus menekan dan mematikan daya saing industri (mencapai 98% tekanan regulasi).

Hasil kajian PPKE dan data GAPPRI menunjukkan, kebijakan penurunan kadar nikotin tar dan pembatasan bahan baku tidak efektif menurunkan prevalensi merokok. Perilaku konsumen rokok tidak serta-merta berhenti, melainkan mengalami peralihan (downtrading) ke rokok yang lebih murah atau rokok ilegal (tanpa pita cukai).

“Sebanyak 97% pasar rokok Indonesia didominasi oleh rokok kretek. Jika kadar nikotin dan bahan baku rasa dibatasi atau dilarang, hal ini secara langsung mematikan industri rokok kretek nasional, kebocoran fiscal, serta memicu lonjakan rokok ilegal”, tegas Willem.

Karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah, kementerian terkait, dan lembaga penelitian tidak menyederhanakan parameter kebijakan publik hanya ada asumsi kesehatan belaka.

“GAPPRI mendorong adanya status quo, transisi yang berkeadilan (just transition), serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan secara inklusif untuk merumuskan kebijakan yang melindungi daya saing industri nasional, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjamin penerimaan negara”, tukasnya.

Halaman:

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: