Tanggapi Korupsi di ATR/BPN, Gabriel Lele: Kalau Urus Tanah Bisnis Besar, Apalagi Libatkan Perusahaan Pasti Miliaran
Kredit Foto: Ist
Mencuatnya dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka mata publik mengenai rapuhnya sistem administrasi pertanahan di Indonesia.
Tanpa mekanisme pengawasan atau check and balance yang memadai, monopoli kewenangan yang dimiliki institusi ini dinilai menjadi celah besar bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Gabriel Lele, menilai bahwa kerawanan di sektor pertanahan terjadi karena seluruh kewenangan terkonsentrasi pada satu lembaga.
"Di mana ada monopoli otoritas, di situ terdapat potensi untuk penyalahgunaan. Administrasi pertanahan itu hanya bisa diselenggarakan oleh BPN. Pada saat yang bersamaan, orang-orang BPN ini diberi diskresi atau keleluasaan untuk menggunakan atau tidak menggunakan otoritasnya,” ungkap Gabriel, Minggu (20/9).
Gabriel menjelaskan, tingginya ruang diskresi membuat birokrasi leluasa menimbang keuntungan dan kerugian pribadi sebelum mengeksekusi kewenangannya.
Jika ada keuntungan yang ditawarkan, kewenangan itu akan digunakan untuk melayani kepentingan pihak tertentu. Sebaliknya, urusan bisa dipersulit jika tidak ada 'pelicin' yang menyertai.
"Ini kan terjadi penumpukan atau monopoli kewenangan administrasi pertanahan pada satu institusi tanpa pengawasan yang memadai. Hasilnya adalah penyalahgunaan kewenangan atau korupsi,” jelasnya.
Risiko korupsi ini diperparah oleh fakta bahwa tanah merupakan aset dengan nilai ekonomi yang sangat fantastis.
Transaksi pertanahan, terutama yang melibatkan kawasan komersial perkotaan dan korporasi besar, nilainya bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Perputaran uang dalam jumlah raksasa ini menjadi godaan besar bagi oknum pemegang otoritas.
"Kalau mengurus tanah itu kan bisnis besar. Apalagi jika melibatkan perusahaan, mainnya pasti miliaran. Uang besar yang beredar ini menjadi godaan yang sangat kuat bagi institusi pemegang monopoli untuk menyalahgunakan kewenangannya,” tambah Gabriel.
Lebih jauh, Gabriel menyoroti adanya benang merah simbiosis mutualisme antara tiga aktor utama: pengusaha, birokrat, dan politisi. Meski memiliki latar belakang berbeda, ketiganya kerap bertemu dalam satu titik kepentingan saat berhadapan dengan sumber daya bernilai tinggi seperti tanah.
Menurutnya, pengusaha membutuhkan akses cepat agar proses administrasi yang kerap berbelit bisa segera tuntas. Di sisi lain, birokrat memegang kunci kewenangan dan diskresi di lapangan, sementara politisi di lingkaran kekuasaan selalu membutuhkan suntikan modal.
"Pengusaha ingin proses yang lama dan bermasalah itu dibereskan, dan alat untuk membereskannya adalah uang. Birokrasi butuh 'mainan' karena mereka yang pegang kendali di lapangan, sementara politisi butuh modal,” bebernya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat