- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Mengurai Negosiasi Listrik Hijau RI–Singapura: Antara Keadilan Harga dan Kepastian Regulasi
Kredit Foto: BPMI
Sementara itu, melansir The Business Times edisi Senin (16/9/2026), OCBC Bank menyarankan negara‑negara ASEAN lebih dulu menandatangani perjanjian bilateral untuk mengatur perdagangan listrik lintas batas, sebelum kerangka multilateral APG benar‑benar matang.
“Perjanjian bilateral menjadi kunci untuk memitigasi risiko proyek ASEAN Power Grid,” tulis The Business Times, mengutip Mike Ng, kepala riset keberlanjutan OCBC Bank.
Dua Sisi Negosiasi: Harga vs Kepastian Regulasi
Pernyataan Bahlil menunjukkan bahwa RI menempatkan keadilan harga dan pembagian manfaat sebagai prasyarat utama sebelum menandatangani APG.
Di sisi lain, Singapura dan pengembang lebih menekankan pada kepastian regulasi dan durasi izin agar proyek layak dibiayai.
Media Singapura sendiri tidak membingkai situasi ini sebagai “tekanan” terhadap Indonesia, melainkan lebih menekankan pada hambatan regulasi dan kelayakan pembiayaan proyek. Keduanya menunjukkan bahwa skema ekspor listrik dalam kerangka APG ini masih perlu dimatangkan sebelum benar‑benar win‑win.
Kolaborasi, Bukan Single Fighter
Di akhir pidato, Bahlil menekankan bahwa tidak ada negara hebat yang bisa berjalan sendiri di era sekarang. “Tidak ada sebuah negara hebat tanpa ada kolaborasi. Kolaborasi sama Asia Tenggara, sesama ASEAN, sesama dunia. Tidak ada negara yang hebat karena single fighter, enggak ada, bukan lagi jamannya,” katanya.
Ia mengibaratkan ASEAN seperti sapu lidi: satu batang kecil tidak akan kuat, tetapi jika diikat menjadi satu kesatuan, bisa membersihkan rintangan dengan baik.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Persetujuan RKAB Bayan Tak Terkait Transaksi Saham Haji Isam
Baca Juga: Mobil Listrik Mulai Geser Peta Persaingan Pasar Mobil RI
''Tetapi ketika sapu lidi itu diikat menjadi satu kesatuan, menjadi besar, maka semua kotoran rintangan akan bisa diselesaikan dengan kerja sama yang baik,” tutup Bahlil.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: