- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Mengurai Negosiasi Listrik Hijau RI–Singapura: Antara Keadilan Harga dan Kepastian Regulasi
Kredit Foto: BPMI
Rencana ekspor listrik rendah karbon Indonesia ke Singapura sebesar 3,4 gigawatt (GW) telah memasuki tahap kerja sama awal melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Namun, sebelum masuk ke tahap investasi dan operasi, sejumlah aspek masih dibahas, mulai dari formula harga listrik, keekonomian proyek, kepastian regulasi, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari pengembangan ASEAN Power Grid (APG), inisiatif konektivitas energi kawasan yang mendorong perdagangan listrik lintas negara ASEAN.
Singapura menjadi salah satu negara yang mendorong percepatan perdagangan listrik rendah karbon. Negara tersebut menargetkan impor listrik rendah karbon hingga 6 GW pada 2035 melalui kerja sama dengan sejumlah negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan Indonesia terbuka terhadap ekspor listrik ke negara Singapura begitu juga Malaysia dan negara di kawasan lainnya. Namun, pemerintah masih memastikan skema kerja sama memberikan manfaat ekonomi yang seimbang.
“Kemarin Menteri Energi dari negara Malaysia juga sudah bicara sama saya untuk bagaimana power grid ASEAN bisa kita lakukan dan itu salah satu komitmen kita di KTT ASEAN di Manila dan tinggal Indonesia katanya yang belum tanda tangan, karena betul itu saya belum tanda tangan karena hitungan saya belum win-win. Kalau sudah win-win saya akan teken,” kata Bahlil dalam forum Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9/2026).
Menurut Bahlil, persoalan harga menjadi salah satu pembahasan dalam proses negosiasi.
“Bagi kami Indonesia enggak apa-apa kita ekspor. Kan kita harus saling membantu. Tapi harganya juga jangan harga yang mau kamu aja. Enggak boleh,” ujarnya.
Ia menegaskan kerja sama tidak boleh menghasilkan pembagian manfaat yang tidak seimbang.
“Bukan kamu untung 70, kita untung 30, itu bukan win-win, abu-leke namanya itu,” kata Bahlil.
Investasi Diproyeksikan US$10 Miliar
Selain harga listrik, pemerintah juga menyoroti kebutuhan investasi dalam pengembangan proyek tersebut.
Bahlil sebelumnya menyebut kebutuhan investasi untuk rencana ekspor listrik hijau ke Singapura mencapai sekitar US$10 miliar atau sekitar Rp162 triliun.
“Total investasinya minimal dalam perhitungan kami yang kami sudah bangun ini sekitar 10 miliar dolar AS, minus kawasan industri,” ujar Bahlil.
Investasi tersebut mencakup pengembangan ekosistem energi hijau dan kawasan industri di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Baca Juga: Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jelas, Pabrik Panel Surya Pertamina Bingung Cari Pasar
Baca Juga: Bahlil Klaim Listrik RI Lebih Kompetitif, Ini Perbandingannya di ASEAN
Sebelumnya, Bahlil juga menyebut harga ekspor listrik harus memenuhi prinsip keekonomian.
“Memang Singapura minta. Ini sebenarnya ide yang bagus, selama saling menguntungkan. Tapi untuk Singapura, kita juga akan ekspor, tapi harganya juga harus cengli,” ujar Bahlil.
MoU Belum Masuk Tahap Final Investment Decision
Penandatanganan MoU menjadi salah satu tahapan awal dalam kerja sama perdagangan listrik lintas negara. Setelah tahap tersebut, proyek masih membutuhkan penyelesaian aspek komersial dan teknis.
Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain kontrak jual beli listrik, skema pembiayaan, perizinan, serta infrastruktur transmisi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: