Kemenperin Bidik TKDN Mobil Listrik 80 Persen, Industri Baterai Ikut Digenjot
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik mencapai 80 persen mulai 2030. Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri kendaraan listrik nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan, roadmap pengembangan industri kendaraan listrik menetapkan peningkatan TKDN secara bertahap. Pada 2026, tingkat TKDN ditargetkan mencapai 40 persen, kemudian naik menjadi 60 persen pada 2027-2029, sebelum mencapai 80 persen mulai 2030.
Menurutnya, peningkatan TKDN tidak sekadar mengejar persentase kandungan lokal. Pemerintah juga mendorong terbentuknya ekosistem industri kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.
"Kalau kita bicara TKDN, ini bukan hanya bicara angka, tetapi juga bagaimana ekosistemnya terbentuk," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait roadmap pengembangan industri kendaraan listrik nasional, Rabu (9/9/2026).
Kemenperin mencatat komitmen investasi industri kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai sekitar Rp30,4 triliun. Investasi tersebut disebut telah menyerap lebih dari 40.000 tenaga kerja langsung.
Sementara itu, rata-rata TKDN produk kendaraan listrik yang telah diproduksi di dalam negeri saat ini mencapai sekitar 44,51 persen.
Pemerintah juga mencatat sejumlah produsen kendaraan listrik telah membangun fasilitas produksi di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan mulai menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor.
Kemenperin menyebut Chery, Wuling, dan Hyundai sebagai sejumlah produsen yang telah mengembangkan fasilitas produksi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus memanfaatkan basis manufaktur nasional untuk pasar ekspor.
Selain memperkuat manufaktur kendaraan, pemerintah juga mendorong pembangunan rantai pasok baterai. Pengembangan tersebut mencakup pengolahan bahan baku, produksi material baterai, sel baterai, battery pack, hingga pengolahan kembali baterai bekas.
Pengembangan industri bahan baku baterai juga telah berjalan. Produksi nickel sulfate dan cobalt sulfate disebut telah selesai dikembangkan pada periode 2024-2025, sementara pengembangan material katoda dan anoda diarahkan untuk periode 2026-2030.
Kemenperin menilai penguatan rantai pasok tersebut penting karena baterai menjadi salah satu komponen utama kendaraan listrik sekaligus salah satu faktor penentu pencapaian TKDN.
Mulai 2027, ketika target TKDN naik menjadi 60 persen, kebutuhan terhadap komponen lokal juga akan semakin besar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah produksi battery pack dan komponen pendukung lainnya di dalam negeri.
Pada 2030, target TKDN sebesar 80 persen diharapkan semakin mendorong penggunaan komponen yang diproduksi di Indonesia.
Kemenperin juga tengah menyiapkan sejumlah standardisasi untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik. Salah satunya adalah standar untuk sistem baterai kendaraan listrik roda dua serta pengembangan kebijakan terkait sistem baterai tunggal dan mekanisme penukaran baterai.
Baca Juga: Food Tray MBG Wajib SNI, Kemenperin Mulai Kawal Sertifikasi Industri
Baca Juga: Kemenperin Soroti Keselamatan Kerja Usai Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei
Baca Juga: Penjualan EV Makin Besar, Kemenperin Tak Ingin Indonesia Cuma Jadi Pasar
Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan roadmap baru yang tidak hanya berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Roadmap tersebut juga akan mempertimbangkan perkembangan teknologi lain seperti hybrid dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).
Penyusunan roadmap baru dilakukan karena pemerintah menilai perkembangan teknologi kendaraan dan industri otomotif bergerak cepat. Roadmap lama yang disusun sekitar 2019-2020 dinilai perlu diperbarui agar dapat mencakup strategi daya saing industri hingga 2030-2040.
Dengan target TKDN 80 persen dan penguatan industri dari hulu hingga hilir, pemerintah ingin investasi kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia tidak berhenti pada aktivitas perakitan.
Indonesia juga diarahkan menjadi basis manufaktur yang mampu menghasilkan komponen, kendaraan, sekaligus memasok kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan