- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Jelang Evaluasi MSCI November, OJK: Dampak Freeze ke Pasar RI Makin Terbatas
Kredit Foto: Merlina Aryanti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pembekuan (freeze) terhadap penambahan saham Indonesia dalam indeks global berpotensi semakin terbatas menjelang evaluasi MSCI pada November 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan regulator tidak akan mencampuri keputusan MSCI maupun penyedia indeks global lainnya. Menurutnya, setiap keputusan harus dibuat berdasarkan metodologi dan kriteria yang berlaku secara independen.
“Tidak ada upaya apapun untuk kita sampai mempengaruhi objektivitas dan independensi dari para analis index provider, termasuk index provider global,” kata Hasan dalam kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Hasan mengatakan OJK menghormati keputusan MSCI selama penilaiannya dilakukan berdasarkan kriteria yang transparan dan mempertimbangkan kepentingan investor.
Ia menilai reformasi pasar modal Indonesia saat ini juga sudah bergerak ke arah yang diharapkan penyedia indeks global, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham.
“Secara kuantitatif kalau ditanyakan tentu kita sudah di dalam jalur yang tepat. Kita sudah menghadirkan tuntutan utama mereka berupa kehadiran transparansi,” ujar Hasan.
Dampak Freeze Dinilai Makin Terbatas
Menurut Hasan, kebijakan freeze pada dasarnya membatasi masuknya saham-saham baru ke dalam indeks penyedia indeks global. Namun, dampaknya terhadap pasar Indonesia dinilai tidak sebesar ketika isu tersebut pertama kali muncul pada awal hingga pertengahan 2026.
Pasalnya, saham Indonesia yang saat ini masih menjadi konstituen indeks global umumnya merupakan saham dengan kapitalisasi pasar besar, fundamental relatif baik, dan likuiditas yang terjaga.
Kondisi tersebut membuat ruang bagi saham-saham tersebut untuk keluar dari indeks dinilai semakin terbatas.
“Kalau bicara indeks provider utama MSCI, memang saat ini saham-saham yang masih ada di dalam anggota indeks mereka sudah saham-saham yang masuk dalam kategori kapitalisasi pasarnya besar, fundamentalnya juga bisa dinyatakan cukup baik dan likuiditasnya terjaga,” jelas Hasan.
Berdasarkan penilaian internal OJK, kondisi tersebut membuat potensi dampak freeze terhadap pasar domestik menjadi lebih kecil dibandingkan saat isu tersebut pertama kali mencuat.
Baca Juga: OJK Kasih Sinyal Keras soal Saham HSC, Investor Diminta Waspada
Baca Juga: FTSE Russell Pertahankan Status RI, OJK Klaim Reformasi Pasar Modal Diakui
Baca Juga: OJK Bongkar Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Diduga Libatkan Orang Dalam
“Rasanya ruang untuk keluarnya saham-saham itu di dalam indeks menjadi jauh lebih terbatas dibanding sebelumnya. Mudah-mudahan apapun yang terjadi dampaknya nanti ke pasar kita sudah sangat terbatas dibanding mungkin periode awal,” ungkap Hasan.
Di sisi lain, OJK terus mendorong perbaikan struktur pasar melalui peningkatan free float. Kebijakan ini bertujuan memperbesar porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, meningkatkan likuiditas, sekaligus mengurangi risiko konsentrasi kepemilikan.
Hasan mengatakan peningkatan free float juga menjadi bagian dari reformasi yang menjadi perhatian penyedia indeks global.
OJK akan mempertimbangkan kondisi pasar dan kesiapan emiten dalam menerapkan ketentuan minimum free float. Regulator bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyiapkan mekanisme pendampingan bagi emiten yang masih menghadapi kendala.
Selain itu, OJK menyiapkan aturan untuk mempermudah aksi korporasi, seperti rights issue, sebagai salah satu cara meningkatkan free float.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat likuiditas pasar sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: