Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) terkait penjaminan saham kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Permintaan tersebut muncul karena informasi yang disampaikan kedua emiten dinilai masih belum menjelaskan secara rinci fasilitas kredit yang menjadi dasar penjaminan saham.
Dalam keterbukaan informasi JARR dan PGUN, belum terdapat penjelasan mengenai nilai fasilitas kredit, jangka waktu pinjaman, maupun tingkat bunga. Padahal, informasi seperti nilai kredit, tenor, bunga, dan aset yang dijaminkan umumnya menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi transaksi pembiayaan emiten.
Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan bursa telah meminta penjelasan kepada JARR dan PGUN sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa Bursa telah mengirimkan permintaan penjelasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi kepada kedua Perusahaan Tercatat tersebut,” kata Elsierra dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Peraturan Bursa Nomor I-E mengatur kewajiban perusahaan tercatat untuk menyampaikan informasi yang material kepada publik dan bursa.
Dalam kasus JARR dan PGUN, permintaan penjelasan tersebut menjadi langkah BEI untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai penjaminan saham kepada Bank Mandiri.
Baca Juga: Haji Isam Ambil 30% BYAN, Kepemilikan Low Tuck Kwong Susut Jadi 9,95%
Baca Juga: Haji Isam Agunkan Saham JARR-PGUN ke Mandiri, Sambil Kejar 30,25% BYAN
Baca Juga: Haji Isam Tambah Borong Saham BYAN, Porsinya Makin Jumbo
Elsierra juga mengingatkan investor dan seluruh pihak untuk mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal keterbukaan informasi BEI maupun perusahaan tercatat.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak untuk selalu memperhatikan pengumuman Bursa dan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya.
Sebelumnya, JARR dan PGUN mengungkapkan adanya penjaminan saham kepada Bank Mandiri. Informasi tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah rencana PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Haji Isam, mengakuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Dengan adanya permintaan penjelasan dari BEI, detail mengenai fasilitas kredit yang terkait dengan penjaminan saham JARR dan PGUN kini masih menunggu respons dari masing-masing emiten.
Selanjutnya, BEI akan mencermati informasi tambahan yang disampaikan JARR dan PGUN melalui keterbukaan informasi resmi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan