Genjot Tax Ratio, Suahasil Andalkan Coretax yang Sempat Bermasalah di Era Purbaya
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan tax ratio untuk memperkuat penerimaan negara. Salah satu tumpuan pemerintah adalah optimalisasi sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.
Suahasil mengatakan penguatan penerimaan dilakukan melalui perbaikan sistem, mekanisme, hingga penegakan hukum perpajakan. Ia menyebut Coretax kini telah berjalan dengan baik dan mulai mendukung outlook penerimaan negara.
“Outlook penerimaan kita sedikit naik, antara lain karena harga komoditas dan Coretax yang sudah bekerja dengan baik,” kata Suahasil dalam paparan refleksi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di grand ball room Kempinski Kamis (8/10/2026).
Coretax merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan yang dibangun sejak pemerintahan sebelumnya dan mulai diimplementasikan pada 2025. Pada fase awal implementasinya, sistem tersebut sempat menghadapi berbagai gangguan yang berdampak pada layanan wajib pajak.
Kini, pemerintah mengandalkan perbaikan sistem tersebut untuk memperkuat basis penerimaan sekaligus mengejar peningkatan tax ratio. Suahasil menilai penguatan administrasi dan kepatuhan pajak menjadi bagian penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara.
Baca Juga: Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Mitra Tidak Mungkin Rugi, tapi...
Baca Juga: Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Upaya tersebut dilakukan di tengah target penerimaan negara yang terus meningkat. Pemerintah juga tetap menjaga defisit APBN di bawah batas 3% untuk menjaga kredibilitas fiskal.
Dengan Coretax yang kini disebut telah berjalan lebih baik, pemerintah berharap digitalisasi administrasi perpajakan dapat membuat pemungutan pajak semakin efektif dan memperluas basis penerimaan negara.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: