Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DJP Masih Harus Kejar Sisa Pajak Rp250 Triliun Hingga Akhir Tahun

DJP Masih Harus Kejar Sisa Pajak Rp250 Triliun Hingga Akhir Tahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.607,9 triliun hingga 30 September 2026. Capaian tersebut setara dengan 68,2% dari target penerimaan pajak tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan otoritas pajak masih harus mengejar sekitar Rp250 triliun untuk memenuhi kebutuhan penerimaan yang menjadi target pemerintah.

Untuk mengejar sisa penerimaan tersebut, DJP akan mengintensifkan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta penggalian potensi pajak hingga akhir tahun.

“Penerimaan sampai 30 September 2026 tumbuh 24,1% dan sisa penerimaan yang masih harus kami kejar sekitar Rp250 triliun,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).

Bimo menjelaskan, DJP akan memanfaatkan data dan berbagai instrumen pengawasan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dalam tiga bulan terakhir 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan, DJP juga akan memperkuat pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi belum memenuhi kewajiban perpajakan. Otoritas pajak turut menggali potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi yang menunjukkan kinerja kuat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi, jasa perusahaan, konstruksi, dan real estat. Kinerja sektor-sektor tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk melalui dinamisasi angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25.

DJP juga terus memperkuat pemanfaatan data untuk memperluas basis pengawasan, termasuk dari aktivitas perdagangan digital dan informasi keuangan. Optimalisasi data tersebut diharapkan membantu otoritas pajak mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap.

Baca Juga: Suahasil Kukuhkan 14 Pejabat DJP-DJBC, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

Baca Juga: Pajak 40 Perusahaan Baja China Disorot, DJP: Harus Tunggu Transaksi Selesai

Dengan realisasi yang baru mencapai 68,2% dari target pada akhir September, DJP memiliki pekerjaan besar untuk mengamankan penerimaan pajak hingga tutup tahun. Intensifikasi pengawasan dan penggalian potensi pajak menjadi langkah yang ditempuh untuk mengejar sisa penerimaan sekitar Rp250 triliun.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra