Negara Tetangga Protes Asap Karhutla, Prabowo Belum Tetapkan sebagai Bencana Nasional: Kita Masih Mampu
Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mulai menjadi sorotan negara lain. Namun, Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena pemerintah dinilai masih mampu menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengakui bahwa penanganan karhutla bukan perkara mudah. Salah satu kendala utamanya adalah banyaknya lahan gambut yang terbakar sehingga api sulit dipadamkan.
"Karena memang banyak lahan-lahan gambut sih ya yang sulit untuk dipadamkan. Tetapi beberapa usaha-usaha yang kita lakukan, tentunya saya sebagai ketua pengarah untuk kebakaran hutan dan lahan ini, ini nanti akan dibahas oleh Bapak Presiden," kata Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Bahlil: Solar Kita Tidak Lagi Impor, Terkecuali Perusahaannya Pak...
Dudung menjelaskan, personel TNI dan Polri telah dikerahkan untuk membantu memadamkan api. Meski demikian, luasnya area yang terbakar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mempercepat penanganan.
Terlepas dari itu, Dudung menegaskan bahwa Presiden Prabowo belum mengambil keputusan untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menurutnya, pemerintah masih memiliki kemampuan untuk menangani kebakaran tanpa harus menetapkan status tersebut.
"Belum belum kita masih mampu," katanya.
Meski status bencana nasional belum ditetapkan, Prabowo disebut telah memerintahkan agar penanganan karhutla segera dituntaskan. Percepatan pemadaman menjadi perhatian pemerintah, terlebih dampak asap kebakaran telah memicu protes dari negara lain.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: