Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Siapkan Perlindungan US$1 Juta, HSB Investasi Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia Terapkan Asuransi Dana Nasabah

Siapkan Perlindungan US$1 Juta, HSB Investasi Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia Terapkan Asuransi Dana Nasabah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Handal Semesta Berjangka (HSB Investasi) meluncurkan fasilitas Client Funds Insurance atau asuransi perlindungan dana nasabah dengan nilai perlindungan mencapai US$1 juta.

Fasilitas ini dikembangkan melalui kerja sama dengan PT Willis Towers Watson (WTW) Insurance Broker Indonesia dan PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) sebagai penanggung resmi.

HSB Investasi menyebut inisiatif tersebut menjadikannya pialang berjangka pertama di Indonesia yang melengkapi sistem keamanan dengan skema asuransi institusional dari pihak ketiga.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat perlindungan dana nasabah. HSB Investasi juga menyebut telah meraih Rating A+++ untuk periode kuartal I 2026 dari BAPPEBTI serta menyandang predikat Top Broker ICDX.

Direktur Kepatuhan HSB Investasi, Wulan P. Pondaag, mengatakan perlindungan dana dan kerahasiaan data pribadi menjadi dua aspek utama dalam menjaga kepercayaan nasabah.

“Selain menerapkan enkripsi tingkat tinggi untuk memastikan keamanan data nasabah di aplikasi, kehadiran asuransi perlindungan dana bersama WTW dan Aswata ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam melampaui standar kepatuhan regulasi. Kami ingin menciptakan ekosistem trading yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga memberi rasa aman menyeluruh bagi setiap investor,” ujar Wulan dalam keterangan tertulis.

Fasilitas Client Funds Insurance memberikan perlindungan terhadap risiko institusional pada pialang, termasuk peristiwa kepailitan yang disertai pelanggaran hukum internal atau misconduct.

Seluruh biaya perlindungan ditanggung HSB Investasi melalui mekanisme perwalian atau trust. Dengan demikian, nasabah yang memenuhi kriteria dapat memperoleh perlindungan tambahan tanpa membayar premi.

Skema ini melengkapi sejumlah lapisan pengamanan dana yang diterapkan dalam operasional pialang. Lapisan tersebut mencakup kepatuhan terhadap ketentuan BAPPEBTI, pencatatan transaksi melalui kliring berjangka, serta penempatan dana nasabah pada rekening terpisah atau segregated account di perbankan nasional.

Perlindungan juga melibatkan Aswata sebagai penanggung resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: OJK Terbitkan POJK Baru Tentang Rencana Bisnis Bank Umum, Ini Isinya

Selain menghadirkan perlindungan dana tambahan, HSB Investasi menawarkan layanan perdagangan derivatif melalui aplikasi mobile. Perusahaan menyebut aplikasinya telah mencatat lebih dari 17 juta unduhan.

Aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur transaksi, antara lain deposit melalui QRIS dan dompet digital (e-wallet), penarikan dana cepat (instant withdrawal), serta fasilitas transaksi micro lot mulai dari 0,01 lot dengan deposit terjangkau.

Melalui kombinasi layanan digital dan skema asuransi, HSB Investasi berupaya memperkuat sistem perlindungan bagi nasabah. Meski demikian, perlindungan asuransi tersebut berlaku bagi nasabah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan fasilitas yang disediakan perusahaan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: