
Didimax Pialang berjangka kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.
Direktur Didimax, Zulfan Syaiful Bahri mengatakan bahwa izin ini memperkuat posisi perusahaanya sebagai pialang berjangka yang memiliki komitmen untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Kesempatan Raih Emas hingga Mercedes Benz, Didimax Rayakan 26 Tahun Kiprahnya di Indonesia
"Izin ini merupakan komitmen perusahaan untuk semakin memperkuat posisi nya sebagai pialang berjangka yang berperan penting mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia," ungkapnya dilansir Rabu (26/3).
Zulfan sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan OJK. Menurutnya, hal inimerupakan satu langkah lebih maju dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada pelanggannya di Indonesia.
"Kami juga siap mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur di Indonesia," ungkapnya.
Didimax adalah salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang memberikan layanan trading berkualitas kepada nasabah. Saat ini Didimax aktif melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat. Didimax menyediakan layanan trading dengan berbagai macam instrument seperti Forex, Emas, Komoditi serta Index. Dengan biaya transaksi yang murah serta berbagai macam kemudahan layanan diberikan oleh Didimax seperti:
- Spread yang Rendah
- Leverage yang tinggi
- Deposit dan Penarikan tercepat
- No dealing desk intervention
- Free swap
- No Requotes
- Negative Balance Protection
- Dana Nasabah Dijamin Lembaga Kliring
- Edukasi Trading Gratis
- Reward Trading
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement