Akademisi Sebut Meta Bertanggung Jawab atas Penghapusan Konten Karhutla
Kredit Foto: Ist
Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo menilai Meta perlu bertanggung jawab atas dugaan penghapusan atau pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di platform media sosialnya. Perusahaan teknologi tersebut diminta menjelaskan dasar keputusan moderasi, termasuk jika pembatasan terjadi akibat kesalahan sistem otomatis.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad itu menyoroti beredarnya tangkapan layar percakapan Meta AI yang menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta pembatasan konten karhutla.
“Kalau memang ada permintaan pemerintah, Meta harus bisa menunjukkan dasar hukumnya. Kalau penghapusan terjadi karena kesalahan algoritma, akui dan perbaiki. Jangan sampai publik menuduh pemerintah sementara perusahaan yang mengendalikan platform justru tidak memberikan penjelasan,” ujar Kunto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Menurut Kunto, Meta sebagai pengelola platform perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab konten dibatasi atau dihapus. Hal ini dinilai penting untuk memastikan apakah tindakan tersebut berasal dari sistem moderasi otomatis, peninjauan manusia, penerapan pedoman komunitas, atau permintaan hukum dari pihak tertentu.
Ia menilai, tanpa penjelasan dari perusahaan, publik akan kesulitan memastikan penyebab hilangnya konten karhutla. Karena itu, Meta perlu membuka informasi yang dapat membantu masyarakat memahami dasar keputusan moderasi yang diambil platform.
Kunto mengatakan, informasi mengenai karhutla memiliki kepentingan publik karena berkaitan dengan lokasi kebakaran, persebaran asap, dan dampaknya terhadap masyarakat. Dokumentasi yang dibagikan melalui media sosial juga dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lapangan.
Ia mempertanyakan apakah sistem moderasi otomatis Meta mampu memahami konteks gambar dan video terkait karhutla. Menurutnya, dokumentasi yang menampilkan api, asap, warga, atau petugas di lokasi kebakaran perlu dinilai berdasarkan konteks agar tidak keliru dikategorikan sebagai konten yang melanggar pedoman komunitas.
“Apakah gambar api dan asap dalam peristiwa karhutla bisa keliru dibaca oleh mesin sebagai konten kerusuhan atau riot? Apakah ada kesalahan klasifikasi seperti yang pernah terjadi dalam moderasi akun di Amerika Serikat? Kita belum tahu. Justru Meta yang harus menjelaskan bagaimana sistemnya bekerja dan mengapa konten tersebut dibatasi,” katanya.
Kunto turut menyinggung kasus penangguhan akun Instagram No Kings Coalition di Amerika Serikat yang dilaporkan Bloomberg Technoz pada 21 Oktober 2026. Dalam laporan tersebut, Meta mengakui adanya kesalahan penangguhan akun kelompok yang berkaitan dengan demonstrasi menentang pemerintahan Presiden Donald Trump. Wakil Presiden Meta Andy Stone kemudian menyampaikan permintaan maaf dan akun tersebut dipulihkan.
Menurut Kunto, kasus itu menunjukkan bahwa keputusan moderasi platform dapat mengalami kesalahan dan berdampak terhadap akses pengguna untuk menyampaikan informasi. Namun, penyebab kasus tersebut belum tentu sama dengan dugaan pembatasan konten karhutla di Indonesia.
Selain mekanisme moderasi, Kunto menyoroti informasi yang dihasilkan Meta AI setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang mengaitkan Komdigi dengan permintaan pembatasan konten karhutla.
Ia mengingatkan bahwa jawaban AI generatif tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan maupun bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindakan pemerintah.
“Meta AI bukan sumber kebenaran yang mutlak dan jawabannya bukan pernyataan resmi dari Meta. Teknologi AI generatif masih memiliki keterbatasan dan sangat mungkin menghasilkan informasi yang keliru,” ujar Kunto.
Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut antara lain dikenal sebagai AI hallucination, yaitu kondisi ketika sistem menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan meskipun tidak didukung fakta yang akurat.
Baca Juga: Pemanfaatan AI Meningkat, Synology Soroti Empat Tantangan Perusahaan Indonesia
Baca Juga: Kesiapan Data Jadi Tantangan Investasi AI di Sektor Jasa Keuangan
Karena itu, informasi mengenai dugaan permintaan pembatasan konten perlu diperiksa melalui bukti yang dapat diverifikasi. Kunto juga meminta Meta menjelaskan cara kerja sistemnya agar masyarakat dapat membedakan informasi yang dihasilkan AI dengan keterangan resmi perusahaan.
“Kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Komdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” kata Meutya dalam pernyataannya, Rabu ( 21/10/2026).
Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, Meta belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai dugaan penghapusan konten karhutla ini.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: