Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kubu Roy Suryo Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Wajib Dihadirkan di Sidang Pembuktian Pertama

Kubu Roy Suryo Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Wajib Dihadirkan di Sidang Pembuktian Pertama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum (JPU) yang lebih dahulu menghadirkan tiga pelapor dalam sidang pembuktian perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Menurut Abdul Gafur, JPU seharusnya memprioritaskan kehadiran Joko Widodo (Jokowi), sosok yang disebut menjadi pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Roy Suryo terkait tuduhan ijazah palsu.

"Jadi, subjek hukum yang bisa dinilai, diuji tercemar nama baiknya, terfitnah atau tidak, adalah pada orang yang merasa dirinya korban, Pak Jokowi dong tentu," kata Abdul Gafur dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (27/10).

Ia berpendapat, perkara tersebut termasuk delik aduan absolut karena berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang melekat pada pribadi seseorang. Atas dasar itu, menurutnya, Jokowi menjadi pihak yang relevan untuk memberikan keterangan mengenai dugaan kerugian terhadap nama baiknya.

Sementara itu, JPU berencana menghadirkan tiga pelapor awal, yakni Lechumanan, Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan. Abdul Gafur menilai keterangan ketiganya tidak secara langsung menjawab pokok persoalan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

"Kalau kita lihat dari urutan pelaporan, kan utamanya dalam kasus ini kan tentang Pak Jokowi, bukan tentang Lechumanan, bukan tentang Samuel Sueken," ujarnya.

Baca Juga: Sengaja Disembunyikan? Misteri Mangkirnya Jokowi di Sidang Ijazah Akhirnya Terjawab!

Abdul Gafur mengakui jaksa memiliki kewenangan menentukan urutan pembuktian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, ia menekankan bahwa relevansi keterangan saksi dengan perkara juga perlu menjadi pertimbangan.

"Keterangan mereka itu sebetulnya tidak langsung relevan dengan apa yang didalilkan oleh Pak Jokowi, misalnya, bahwa ijazahnya asli. Saksi ini kan enggak pernah juga melihat (ijazah Jokowi)," kata Abdul Gafur.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy