Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir diketahui memiliki saham tidak langsung sebesar 27,5% di PT Supra Sekuritas Indonesia. Perusahaan sekuritas berkode SS tersebut menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan manipulasi perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Mengutip laporan Bloomberg, Kamis (29/10/2026), kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas dilakukan melalui PT Asha Artha Sehati. Berdasarkan catatan perusahaan, Pandu menguasai 99,99% saham Asha Artha Sehati, yang kemudian memiliki lebih dari seperempat saham Supra Sekuritas.
Supra Sekuritas juga tercatat memiliki transaksi saham DSSA dalam jumlah besar. Berdasarkan data perdagangan yang dikutip dalam laporan tersebut, perusahaan itu mengakumulasi 20,6 juta lot saham DSSA dalam satu tahun terakhir, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,1 triliun.
Saham DSSA sendiri menjadi bagian dari kasus dugaan manipulasi harga saham yang berujung pada sanksi administratif. OJK menjatuhkan denda sebesar Rp1,5 triliun terkait kasus tersebut pada pertengahan Oktober 2026.
Dalam penanganan kasus ini, perusahaan sekuritas berinisial SS bersama delapan anggota bursa lainnya dikenai sanksi karena diduga terlibat dalam praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang memengaruhi harga saham DSSA.
Pengungkapan mengenai hubungan kepemilikan tersebut menambah sorotan terhadap kasus manipulasi perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Namun, kepemilikan saham tidak langsung Pandu di Supra Sekuritas tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pribadi Pandu dalam dugaan manipulasi tersebut.
Baca Juga: Danantara Siap Masuk BEI? Bos Bursa Ungkap Perkembangan Terbaru
Baca Juga: Danantara Kasih Sinyal IPO BUMN Paling Cepat di 2028
Baca Juga: MSCI Masih Soroti Pasar Modal RI, OJK Akui Ada Satu PR yang Belum Tuntas
Menurut Bloomberg, perkembangan kasus ini juga berpotensi menambah tantangan bagi Indonesia dalam memulihkan kepercayaan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks saham global yang menjadi salah satu acuan investor internasional.
Sebelumnya, MSCI telah mengeluarkan peringatan pada 15 Oktober 2026 terkait pasar saham Indonesia. Sejak peringatan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan turun sekitar 10%, menjadikannya indeks dengan kinerja terburuk di Asia dalam periode tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan