Kredit Foto: KEK Industropolis Batang
Tingkat utilisasi kawasan industri di Indonesia baru mencapai 57,2%. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) tengah mengidentifikasi berbagai kendala yang membuat pemanfaatan kawasan industri belum optimal.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, peningkatan utilisasi menjadi salah satu agenda pembahasan bersama pengelola kawasan industri. Pemerintah ingin kapasitas kawasan yang telah tersedia bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
"Tadi kita membahas tentang utilisasi kawasan industri supaya lebih maksimal, karena sampai sekarang itu baru 57,20% utilisasi kawasan industri yang ada, yang existing," kata Sarmuji usai bertemu Ketua HKI Akhmad Ma'ruf Maulana di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sarmuji, peningkatan pemanfaatan kawasan industri berpotensi memberikan dampak lebih luas, tidak hanya terhadap perkembangan kawasan itu sendiri, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau itu bisa kita tingkatkan utilisasinya, itu akan sangat berpengaruh kepada pertumbuhan kawasan dan juga pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
Untuk mendorong peningkatan tersebut, pemerintah akan mengidentifikasi kebutuhan serta hambatan yang dihadapi pengelola kawasan industri. Hasil identifikasi itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.
"Karena itu, apa saja yang diperlukan untuk mendukung utilisasi kawasan industri lagi diidentifikasi bersama, nanti akan kita cari cara penyelesaiannya," kata Sarmuji.
Sarmuji menjelaskan, sebagian persoalan yang dihadapi kawasan industri justru berada di luar kewenangan Kemenperin. Hambatan tersebut antara lain berkaitan dengan persoalan pertanahan, perizinan, ketersediaan bahan baku, konektivitas, hingga infrastruktur.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, pemerintah berencana membentuk satuan tugas atau task force yang bertugas memetakan hambatan di luar kewenangan Kemenperin. Setelah pemetaan selesai, kementerian akan membantu mengomunikasikan persoalan tersebut kepada instansi pemerintah terkait.
Baca Juga: Jadi Operator Kawasan Industri, Danareksa Mulai Model Bisnis Baru di 2027
Baca Juga: Menperin Sentil Pemda, Lahan dan Infrastruktur Jadi Kunci Kawasan Industri
Baca Juga: Wamenperin Petakan Komponen Mobil Listrik, Ketergantungan Impor Mau Dipangkas
Langkah ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan kendala lintas sektor yang selama ini memengaruhi pengembangan kawasan industri.
Sementara itu, Ketua HKI Akhmad Ma'ruf Maulana menyatakan harapannya agar kolaborasi dengan Kemenperin terus berlanjut untuk memperkuat pengembangan industri nasional.
"Kami sebagai yang menginduk ke Kementerian Perindustrian, harapannya kita bisa terus berkolaborasi dan meningkatkan industri kita," ungkap Ma'ruf.
Dia optimistis peluang pengembangan industri nasional masih terbuka luas. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan pengelola kawasan industri dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri ke depan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan