Premi Asuransi Jiwa Kumpulan Tumbuh 11%, Korporasi Masih Jadi Pasar Potensial
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebutuhan perlindungan karyawan masih membuka peluang bagi perusahaan asuransi jiwa untuk mengembangkan bisnis melalui korporasi.
Melihat dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), premi kanal kumpulan tumbuh 11% secara tahunan (yoy) pada semester I-2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total premi asuransi jiwa sebesar 8%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data Agustus 2026, OJK memcatatkan pendapatan premi produksi baru segmen kumpulan tercatat sebesar Rp14,40 triliun. Sementara, premi produksi baru dari segmen perorangan mencapai Rp28,88 triliun.
“Data tersebut menunjukkan bahwa segmen kumpulan tetap berperan penting dalam akuisisi bisnis baru, terutama melalui penyediaan perlindungan bagi karyawan, sedangkan segmen perorangan memiliki kontribusi lebih besar terhadap premi lanjutan,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (3/11/2026).
Pada kategori premi lanjutan, segmen perorangan mencatatkan pendapatan sebesar Rp33,86 triliun, sedangkan segmen kumpulan mencapai Rp6,63 triliun. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa kontribusi kedua kanal memiliki karakteristik berbeda dalam pembentukan pendapatan premi industri asuransi jiwa.
OJK, kata Ogi, melihat bahwa segmen perorangan maupun kumpulan masih memiliki ruang pertumbuhan.
“OJK memandang kedua segmen masih memiliki prospek pertumbuhan, termasuk melalui pengembangan produk kumpulan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti manfaat kesehatan dan perlindungan karyawan,” ucapnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: