Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Aksi jual bersih atau net sell investor asing di pasar saham Indonesia masih berlanjut. Sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing tercatat mencapai Rp98,08 triliun, di tengah aktivitas perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melambat pada pekan pertama November.
Berdasarkan data perdagangan BEI periode 2–6 November 2026, investor asing memang mencatatkan beli bersih sebesar Rp328,20 miliar pada Jumat (6/11). Namun, transaksi tersebut belum mampu membalikkan posisi jual bersih asing secara kumulatif sepanjang tahun berjalan.
Tekanan di pasar saham juga tercermin dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,13% ke level 5.050,429, dari posisi 5.057,05 pada pekan sebelumnya.
Sejalan dengan itu, rata-rata nilai transaksi harian BEI turun 23% menjadi Rp11,04 triliun, dibandingkan pekan sebelumnya sebesar Rp14,34 triliun. Rata-rata frekuensi transaksi harian juga merosot 16,44% menjadi 1,29 juta kali transaksi, sedangkan rata-rata volume transaksi turun 3,5% menjadi 31,29 miliar saham.
Kapitalisasi pasar BEI turut menyusut 1,34% menjadi Rp8.744 triliun, dari sebelumnya Rp8.862 triliun.
Di tengah tekanan pasar tersebut, BEI terus mendorong penguatan fondasi pasar modal melalui peningkatan kualitas calon emiten, transparansi kepemilikan saham, serta perluasan akses pendanaan bagi pelaku usaha.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran Go Public Academy for SMEs pada Senin (2/11/2026). Program yang digagas bersama Kementerian UMKM, PT Surveyor Indonesia, dan sejumlah perguruan tinggi ini menjadi bagian dari strategi RISE to IPO untuk mempersiapkan perusahaan, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), agar dapat mengakses pendanaan melalui pasar modal.
Sejak 2025, program RISE to IPO telah menjangkau 281 perusahaan di lima kota, yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Pendampingan diberikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, kesiapan keuangan, transparansi, dan daya saing perusahaan sebelum melantai di bursa.
Baca Juga: Grup Salim Buyback Rp1,5 Triliun, Begini Penjelasannya ke BEI
Baca Juga: RANS Bantah Putus Kontrak D'Masiv, Saham Emiten Raffi Ahmad Malah Ambles 60%
Selain itu, BEI juga memperkuat keterbukaan informasi melalui penerbitan ketentuan baru terkait Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE) pada 2 November 2026.
Melalui ketentuan tersebut, informasi kepemilikan saham di atas 1% akan dilengkapi dengan status pemegang saham sebagai Pengendali atau Afiliasi Pengendali. Informasi ini nantinya dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih lengkap mengenai struktur dan konsentrasi kepemilikan saham emiten, sehingga investor memiliki informasi tambahan dalam mengambil keputusan investasi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: