Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Diminta Tata Pedagang Batu Akik

Warta Ekonomi -

WE Online, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya diminta untuk menata keberadaan pedagang batu akik yang saat ini tersebar di beberapa titik kota.

"Saat ini pedagang dan perajin batu akik masih tersebar di beberapa kawasan untuk itu harus dilakukan penataan agar tidak mengganggu keindahan kota," kata anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni, Minggu (9/8/2015).

Ia mengatakan, sampai saat ini ini, para penjual bongkahan maupun batu akik yang sudah dibentuk tersebut menggelar dagangannya di atas trotoar di sejumlah jalan protokol. Kondisi tersebut dapat membahayakan orang yang berlalu-lalang di jalan raya yang di tepinya berjajar penjual dan perajin batu akik.

"Di pinggir jalan itu bisa membahayakan penjual, pembeli bahkan pengendara yang lewat situ. Terlebih lagi jika para pembeli memarkirkan kendaraannya di tepi jalan," katanya.

Di "Kota Cantik" Palangka Raya kawasan tepi jalan yang paling banyak terdapat penjual dan perajin batu akik adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Tjilik Riwut dan Jalan A. Yani. Untuk itu, politisi PAN itu berharap instansi terkait dapat memberikan ruang atau tempat khusus yang sekaligus menjadi pusat bagi para perajin maupun penjual batu akik yang sekaligus.

Tempat tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencinta batu indah itu dapat langsung datang ke lokasi untuk membeli batu maupun amban (pengikat batu akik).

"Seperti di beberapa kabupaten lain di Kalteng maupun di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah ada dibuatkan tempat khusus untuk berjualan batu akik. Seperti juga di seberang Stasiun Jatinegara, Jakarta, di sana juga ada pusat bagi perajin dan penjual berbagai jenis batu akik," kata dia.

Sementara itu, menurut pendapat Jum'atni, salah satu lokasi yang cocok ialah di kawasan Pasar Datah Manuah di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

"Dengan adanya tempat berjualan yang terpusat tersebut, maka tentunya akan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Palangka Raya dari retribusi," kata pria yang juga kolektor batu akik tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: