WE Online, Jakarta - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya meringkus sindikat pencurian spesialis minimarket yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.
"Ada dua kelompok yang kami ungkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Krishna menyebutkan kelompok pertama pimpinan Suhada alias Ada bersama Ibrahim alias Baim dan Jefri Haardiansyah alias Obet, serta seorang tersangka lainnya Diki masih buron. Kelompok itu, menurut Krishna pernah merampok salah satu minimarket di Jalan KH Abdullah Syafei Jakarta Selatan sekitar September 2015.
Krishna menuturkan kelompok Ada beraksi untuk membeli heroin karena seluruh pelaku merupakan pecandu narkoba. Bahkan salah satu tersangka Obet mengidap penyakit HIV/AIDS karena ketergantungan narkoba. Krishna mengungkapkan modus kejahatan yang dilakukan jaringan Ada dengan cara menyamar menjadi pembeli.
Selanjutnya, salah satu pelaku mengancam kasir menggunakan korek api berbentuk senjata api, sedangkan pelaku lainnya mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam. Kelompok kedua pimpinan AD yang mengasak minimarket di kawasan Bekasi Jawa Barat terjadi pada 5 September 2015.
"Tersangka membawa uang tunai Rp20 juta," ujar Krishna.
Krishna menuturkan kelompok itu beranggotakan MP (17), H (18), VA (20) dan MN (17), sementara pimpinan pelaku kejahatan AD masih dalam pengejaran.
Karena beberapa pelaku berusia di bawah umur, polisi menahan anggota kejahatan tersebut di Rumah Tahanan Anak. Krishna menambahkan kedua kelompok itu tekad melukai korban saat terjadi perlawanan saat pelaku kejahatan beraksi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Advertisement