WE Online, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk menyiapkan payung hukum terhadap kebijakan dana ketahanan energi (DKE). Selain itu, Jokowi juga meminta agar DKE dikonsultasikan terlebih dahulu dengan parlemen sebelum diberlakukan.
Seperti diketahui setelah menimbulkan kontroversi, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menunda diberlakukannya dana "pungutan" bahan bakar minyak (BBM) yang harusnya mulai berlaku hari ini.
"Siapkan payung hukum yang kuat dan juga lakukan konsultasi dengan DPR," ujar Jokowi di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Jokowi mengatakan bahwa saat ini tidak bisa menunda lagi untuk mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) karena suatu saat energi fosil akan habis.
"Kita secara bertahap harus mampu melepaskan ketergantungan dari energi fosil. Untuk itu, pemerintah harus mengambil inisiatif untuk mengembangan energi baru terbarukan melalui dana ketahanan energi yang dikumpulkan dari pemanfaatan energi fosil," tambahnya.
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said dapat memahami penundaan pemberlakuan DKE. Ia bahkan melihat penundaan ini justru memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk terus memyempurnakan persiapan, baik berupa landasan hukum yang lebih kuat, persiapan kelembagaan, mekanisme penghimpunan dan pemanfaatan, dan komunikasi yang lebih luas dengan stakeholders.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement