WE Online, Balikpapan - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalokasikan dana Rp1,6 miliar untuk mempersiapkan pelayanan kir keliling pada tahun 2016 ini. Layanan mobile untuk pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau kir ini kali pertama diterapkan di Balikpapan. Dana itu nantinya untuk pembelian kendaraan dan karoseri, perangkat komputer, serta peralatan pendukung lainnya.
"Baru awal persiapan proses lelang kendaraan operasional kir keliling. Kita perkirakan baru bisa dilaksanakan pada September atau Oktober 2016 mendatang. Yang mahal bukan kendaraannya. Kan, mobil biasa saja, tapi ada karoseri yang perlu dirancang, ada perangkat komputer, dan sistem kir yang dibuat," kata Kadishu Balikpapan Sudirman Djayaleksana di Balikpapan, Jumat (22/1/2016).
Saat ini proses persiapan terus dilakukan agar pelayanan jemput boleh dapat segera dioperasionalkan. Sudirman mengatakan persiapan yang dilakukan saat ini adalah proses pelelang kendaraan dan spesifikasinya.
Dia menyebutkan untuk pelelang ini masih dilakukan perbaikan dan penyesuaian spesifikasi lelang kendaraan. Seharusnya pelelang kendaraan layanan kir keliling dilakukan pada tahun 2015 lalu, namun gagal karena calon peserta lelang tidak ada yang memenuhi spesifikasi lelang.
"Kita coba lagi tahun ini, sekarang lagi proses lelang, penyempuraan spesifiksi, lalu karoseri kendaraan juga disiapkan dan perangkat sistem juga disiapkan," terangnya.
Pelayanan kir keliling diperuntukan bagi wilayah-wilayah yang jauh dari jangkauan Kantor Kir Batakan Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur. Nantinya biaya yang dikenakan sedikit berbeda dengan mereka yang datang langsung ke UPT Kir di Batakan. "Ada biaya retribusi untuk pelayanan kir keliling ini," tandasnya.
Contohnya, bagi pengujian kendaraan bermotor seperti angkutan kota atau lainnya nantinya untuk uji kir keliling ada retribusi yang dikenakan. "Kalau kayak di UPT Batakan untuk angkutan kota itu biaya Kir Rp30 ribu lalu jasa parkir langgan Rp15 ribu dan dan Jasa Raharja Rp30 ribu. Jadi, seluruhnya Rp90 ribu. "Nanti kalau diurus di Kir keliling ada biaya retribusi untuk KIR keliling," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement