WE Online, Medan - Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Indonesia (Apigas) Sumut Johan Brien mengatakan pembatalan penurunan harga gas benar-benar membuat kalangan industri geram sebab sebelumnya hal tersebut sudah disepakati berbagai pihak dari mulai tingkat daerah hingga kementerian. Jika ternyata dibatalkan berarti melanggar kesepakatan.
"Bagaimana bisa kesepakatan dilanggar begitu saja? Kesepakatannya pun dilakukan bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas). Kalau begini, industri bisa percaya sama siapa lagi?" katanya di Medan, Sabtu (6/2/2016).
Apalagi, PT PGN sudah menyebarkan informasi penurunan harga gas tersebut kepada seluruh pelanggan industri. Jika ternyata ada pembatalan seperti sekarang ini berarti juga ada pembohongan.
"Mereka sudah sampaikan kepada kami harga akan diturunkan terus tiba-tiba batal. Tentu tidak bisa seenaknya begini," katanya.
Terhadap persoalan ini, dia mengaku akan segera menyurati kementerian terkait. Menurut mereka, pemerintah sangat berperan dalam hal ini. Bagi industri, penurunan tetap harus dilakukan dengan berbagai cara yang bisa diupayakan pemerintah dan BUMN terkait.
"Apapun caranya tentu tidak bisa membatalkan kesepakatan. Kementerian terkait harus menangani ini dengan serius. Jangan lagi Sumut dianaktirikan dengan kebijakan yang tidak mendukung sebab harga gas penting sekali untuk meningkatkan daya saing," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement