WE Online, Jakarta - Perusahaan pemilik Bir Bintang, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) telah menyediakan dana sebesar Rp 635 miliar untuk proyek perluasan pabrik bir. Namun sayang, rencana tersebut harus tertunda karena masih menunggu kepastian dari kebijakan yang dibuat oleh Menteri Perdagangan.
Kebijakan itu terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol golongan A untuk minimarket dan pengecer lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Communications & Sustainability Manager Multi Bintang, Ika Noviera dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
"Kami masih menunda rencana investasi itu, sambil menunggu kepastian hukum," ucapnya.
Perseroan menyebutkan untuk menghadang penurunan penjualan lebih dalam terhadap penjualan perseroan maka pada tahun ini perseroan akan meluncurkan produk baru, terutama untuk segmen minuman yang tak beralkohol. Dan juga, imbuhnya, perseroan akan mengaktifkan penjualan di outlet on-promise seperti restoran, kafe, dan sejenisnya.
"Kami juga mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan untuk ekspor," tambahnya.
Perseroan juga akan memanfaatkan pabrik minuman non-alkohol yang berada di Mojokerto, Jawa timur, serta pabrik minuman beralkohol di Tangerang untuk menggenjot produksi minuman non-alkohol.
"Kami juga akan memanfaatkan kedua brewery yang sebelumnya untuk memproduksi bir menjadi produksi minuman non-alhkohol," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement