WE Online, Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kapolri Jenderal Badrosin Haiti terkait kasus kematian Siyono.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan kasus kematian Siyono akan dijadikan bahan evaluasi terhadap Densus 88.
"Jalan kami adalah legislasi, pengawasan kami sudah bicara apapun tapi pelaksanaan kalau tidak dilaksanakan mau apa," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Diketahui, Kepolisian mengklaim Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 dan menyatakan Siyono tewas akibat perdarahan di kepala yang disebabkan benturan dengan benda tumpul.
Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan bahwa kasus Siyono tersebut menjadi catatan penting bagi DPR.
"Jangan sampai penanganan terorisme memunculkan radikalisme baru. Jangan sampai sebelum ditentukan bersalah atau tidak bersalah orang ini sudah meninggal," pungkasnya.
Dia menambahkan Densus 88 bukan lah lembaga peradilan yang bisa menentukan orang mati atau hidup. Tugas mereka melakukan penyelidikan, kalau ada alat bukti biar dibuktikan di pengadilan. Jangan sampai ada prosedur yang salah.
"Saya setuju negara ini melawan terorisme, kalau cara ini salah, karena informasi yang salah Siyono meninggal, jangan-jangan korban tindak kesalahan Densus 88 berakibat muncul radikalisme baru dan negara wajib melindungi warga negaranya tidak boleh ada kesewenang-wenangan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement