WE Online, Jakarta - Lima WNA asal China ditangkap otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma karena telah masuk wilayah TNI Angkatan Udara (AU) tanpa surat izin. Mereka merupakan pekerja proyek kereta cepat di tepi jalan tol ruas Halim Km 3,2, kelima WNA China itu ditangkap pada Rabu (27/4/2016).
Menanggapi penangkapan itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah kembali mengoreksi proyek kereta api cepat usai munculnya kasus tersebut. Apalagi, kelima WNA itu kedapatan melakukan pelanggaran di wilayah objek vital milik TNI AU.
"Saya kira ini sangat memprihatinkan bisa terjadi di sebuah negara merdeka dan berdaulat, tiba-tiba terjadi di instalasi militer yang mana sangat sensitif, sangat restricted area tapi bisa terjadi. Saya kira ini harus jadi koreksi pemerintah," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4/2016).
Selain itu, politisi dari Partai Gerindra ini juga menyayangkan kelima WNA itu merupakan buruh kasar yang tidak mempunyai ketrampilan khusus. Padahal, pekerjaan seperti itu tidak perlu didatangkan dari luar, oleh karenanya Fadli merasa aneh ditengah situasi yang sulit di lapangan pekerjaan, pemerintah justru memboleh WNA mengambil alih lapangan kerja yang dibutuhkan oleh warga negara Indonesia sendiri.
"Kalau buruh kasar itu bisa dikerjakan oleh kita. Mereka harus dilarang, karena kita ini juga butuh pekerjaan, rakyat kita ini butuh pekerjaan. Saya kira harus dibatasi jumlah buruh apalagi buruh kasar. Kalau yang expert silahkan," imbuhnya.
Diketahui, WNA asal China beserta dua WNI ditangkap lantaran masuk wilayah militer tanpa izin di Halim.
"Tujuh orang bekerja masuk wilayah militer militer tanpa izin. Lima diantaranya warganegara China, tak ada paspor. Harusnya lapor dulu," kata Komandan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Kolonel Sri Mulyo Handoko.
Ketujuh orang itu ditangkap saat mengukur tanah di wilayah Pangkalan Halim. Saat ditanya, mereka tidak bisa memperlihatkan izinnya. "Ini bahaya kan ada orang masuk wilayah militer, apalagi warga negara asing," pungkasnya.
Saat ini lima WNA asal China itu telah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dimintai keterangan dan akan ditindaklanjuti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement