WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan keterlibatan masyarakat pada kepemilikan instrumen obligasi ritel agar pemerintah tidak lagi mengandalkan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran dari investor asing.
"Ini memang menjadi tantangan bersama, semua pihak harus membiasakan masyarakat untuk berinvestasi di luar produk perbankan, agar kita tidak berutang keluar negeri," kata Bambang di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Bambang menjelaskan saat ini porsi kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara telah mencapai 39 persen, dan posisi itu sangat rentan terhadap porsi pembiayaan apabila terjadi pembalikan modal secara tiba-tiba.
"Bagi sebagian investor dan lembaga pemeringkat ini berpotensi risiko apabila ada ketidakseimbangan global dan terjadi sudden reversal. Untuk itu, perlu ada instrumen obligasi domestik agar masyarakat berani menakar risiko dari sekedar deposito dan tabungan," tuturnya.
Oleh karena itu, perluasan basis investor dalam negeri untuk mewujudkan pasar keuangan yang inklusif, dalam dan likuid sangat penting, agar masyarakat memiliki jiwa wirausaha dan negara memiliki dana untuk pembiayaan defisit anggaran.
"Membiasakan alternatif investasi di luar perbankan itu penting, namun memang tidak mudah. Mereka mungkin sudah mengerti instrumen-instrumen itu, tapi baru sebatas pengertian dan belum bisa menakar risiko," ujar Bambang.
Bambang mengharapkan keterlibatan masyarakat yang makin tinggi di instrumen obligasi ritel bisa menekan kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara, sehingga negara mempunyai alternatif pembiayaan dari sisi domestik.
"Mimpi kita porsi asing di Surat Berharga Negara hanya 20 persen, atau seperti Jepang yang hanya sembilan persen, tapi ini membutuhkan edukasi serta sosialisasi yang kuat, agar investor bisa memahami risiko," ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah telah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) ritel antara lain obligasi ritel dengan tingkat kupon mengambang (saving bonds ritel), obligasi ritel (ORI) dan obligasi ritel syariah (sukuk ritel) untuk menyerap dana pembiayaan dari masyarakat.
Meskipun demikian, porsi obligasi ritel masih kecil dibandingkan dengan SUN yang diperdagangkan di pasar sekunder dan memiliki basis investor besar seperti lembaga keuangan, perbankan, asuransi maupun korporasi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement