WE Online, PBB, New York - Saat Uni Eropa mempersiapkan percakapan mengenai peraturan permohonan dari orang yang meminta perlindungan di Eropa, Dana Anak PBB (UNICEF) pada Rabu (4/5) menyerukan agar perhatian dan hak anak-anak diberi prioritas lebih besar.
Dalam beberapa hari mendatang, 28 Negara Anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa akan mulai mengkaji rancangan usul yang disusun oleh Komisi Eropa untuk memperbarui apa yang disebut Peraturan Dublin. Berdasarkan Peraturan tersebut, mungkin diperlukan waktu 11 bulan antara kedatangan seorang anak dan pemindahannya ke negara yang akan mempertimbangkan permohonan.
Proses lama seperti itu dapat menghambat penyatuan kembali keluarga dan membuat anak terpajan pada bermacam resiko, sehingga UNICEF menyarankan tenggat tiga-bulan.
UNICEF juga menyerukan diberikannya lebih banyak sumber daya dan profesional guna menjamin para wali ditunjuk segera agar bisa secara layak melindungi, membimbing dan mendukung anak yang terpisah atau tanpa pendamping.
Badan PBB itu juga menyerukan pilihan di masyarakat sebagai pengganti tempat penahanan, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. UNICEF menyatakan tak ada anak yang boleh ditahan saat ia menunggu pemindahan ke negara lain, dan seorang wali perlu ditunjuk atau anak tersebut diberi akomodasi yang layak buat anak-anak.
Badan PBB tersebut telah menekankan penggunaan pilihan yang berlandasarkan masyarakat dan tanpa penjaga buat anak-anak dan keluarga mereka yang meminta perlindungan internasional.
Perdebatan itu terjadi di tengah krisis migrasi dan pengungsi, yang telah menyelimuti pemberian suaka di Eropa, dan mempertaruhkan nasib lebih dari 400.000 anak yang meminta suaka di Eropa antara Januari dan November 2015.
Peraturan baru tersebut akan memastikan negara mana yang bertanggung jawab untuk mempertimbangkan permohonan bagi perlindungan internasional yang telah diajukan di tempat lain di Uni Eropa.
"Pembahasan ini adalah peluang untuk memperkuat pemeliharaan penting yang menjadi landasan bagi anak-anak yang mencari suaka di Eropa berdasarkan hukum internasional," kada Noala Skinner, Direktur Kantor UNICEF di Brussels. "Agar sistem suaka yang umum di Eropa menjadi manusiawi, adil dan layak, perlindungan anak-anak harus menjadi prioritas inti." (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement