'Bandwidth' Dicuri, Telkom Bakal Perketat Keamanan Jaringan Internet
WE Online, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk akan memperketat keamanan jaringan internet miliknya pascakasus pencurian bandwidth oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Dalam cyber security itu selalu ada tiga isu utama, yakni manusia, teknologi, dan proses. Untuk itu kami sudah melakukan evaluasi internal," kata VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut Arif, sesungguhnya Telkom sudah memiliki standar keamanan layanan tersertifikasi, sehingga langsung dapat mengidentifikasi kasus pencurian tersebut. Seperti diketahui, Kepolisian menetapkan sembilan tersangka kasus pencurian bandwidth internet Telkom yang tertangkap di Jakarta, Medan, dan Bandung.
Kesembilan tersangka adalah RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW, AB, dan SPB ditangkap di empat lokasi terpisah di wilayah Tangerang Selatan, Bandung, Tanjungpinang, dan Medan, sejak 1 April-15 April 2016.
Modus pencurian bandwith tersebut dengan melakukan akses ilegal dan perubahan ke sistem jaringan milik operator "pelat merah" itu. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku memasang iklan "upgrade bandwidth" di media sosial.
Mereka mengaku sebagai petugas dari Telkom, sedangkan yang lainnya menghubungi para pelanggan untuk meyakinkan bahwa layanan "upgrade bandwith" merupakan kegiatan normal yang bekerja sama dengan Telkom.
Pelaku juga melakukan perubahan terhadap layanan pelanggan, baik dari sisi "front-end" maupun "back end sistem" Telkom atas permintaan pelaku kejahatan dan menerima transfer uang dari pelaku orang sipil sebagai upah. Akibat dari pencurian tersebut, Telkom mengklaim menderita kerugian sebesar Rp15 miliar selama kurun waktu 2015.
Telkom melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1303/III/2016/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 18 Maret 2016.
"Tentu Telkom sangat dirugikan, Layanan 10 Mbps ditawarkan dibayar 2 Mbps." ujar Arif.
Untuk itu, Telkom terus mengevaluasi dan memperketat pengamanan. Selain juga mengedukasi masyarakat untuk mendapatkan layanan internet berkualitas dengan tidak cepat percaya penawaran murah dari pihak tak bertanggungjawab. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement