Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Minta Tambahan Alpha BBM Rp50/Liter

Warta Ekonomi -

WE.CO.ID - Pemerintah meminta tambahan komponen alpha pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp50 per liter dalam RAPBN Perubahan 2013.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro dalam rapat pembahasan RAPBN Perubahan di Jakarta, Rabu (22/5/2013), mengatakan bahwa tambahan tersebut dihitung di atas formula alpha APBN.

"Jadi, kami usulkan tambahannya adalah alpha sesuai dengan formula APBN 2013 ditambah Rp50 per liter," katanya.

Formula alpha sesuai dengan APBN adalah persentase tertentu dikali harga pasar BBM di Singapura (MOPS) ditambah rupiah tertentu.

Untuk premium ditetapkan 3,32 persen x MOPS + Rp454/liter, minyak tanah 2,49 persen x MOPS + Rp263/liter, dan solar 2,17 persen MOPS + Rp491/liter.

Berdasarkan formula tersebut, dengan asumsi kurs APBN Rp9.300 per dolar AS dan harga minyak mentah (ICP) 100 dolar AS per barel, rata-rata alpha adalah Rp642,64 per liter.

Dengan asumsi besaran kurs dan ICP yang sama, alpha yang diajukan menjadi Rp692,64 per liter.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya dalam kesempatan itu mengatakan, kenaikan alpha diperlukan agar perusahaan tidak merugi.

Selain itu, kenaikan alpha tersebut untuk memperbaiki keuntungan bagi SPBU yang sejak 2008 tidak mengalami perubahan.

"Keuntungan pengusaha SPBU sudah terlalu marginal," katanya.

Kenaikan alpha Rp50 per liter diperuntukkan bagi SPBU Rp30/liter dan pengurangan kerugian Pertamina Rp20/liter.

Pada tahun 2010, Pertamina merugi Rp3,3 triliun akibat pendistribusian BBM bersubsidi, 2011 Rp970 miliar, dan 2012 Rp800 miliar.

Harga produksi BBM kilang saat ini mencapai 105 persen MOPS. Namun, Pemerintah hanya mengganti 101 persen MOPS.

"Dengan kondisi kekurangan alpha sebesar empat persen MOPS atau Rp400 per liter, Pemerintah perlu menambah alpha premium yang diproduksikan kilang Pertamina sekitar Rp200 dan solar Rp400 per liter," kata Hanung.

Sementara itu, kenaikan alpha Rp30 per liter untuk pengusaha SPBU, antara lain, dikarenakan penambahan modal kerja akibat kenaikan harga BBM sebesar Rp13,9, kenaikan upah minimum seperti Jakarta Rp23,42, dan kenaikan tarif listrik Rp2,64 per liter.

"Total kenaikan biaya operasional SPBU sebenarnya Rp39,98/liter," ujarnya. (Ant)

([email protected])

Foto: Sufri Y.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: