Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Good Governance' Tingkatkan Daya Tarik Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sebagai upaya perwujudan tata kelola pemerintahan, reformasi di bidang manajemen aparatur sipil negara (ASN) sangat diperlukan. Indonesia akan memasuki babak baru ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan orasi ilmiah pada wisuda Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (20/12/2015).

"Good governance berguna untuk meningkatkan daya tarik investasi demi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia dalam rangka menghadapi tantangan MEA," katanya.

Yuddy memastikan Indonesia dinilai sangat layak untuk mempimpin ASEAN pada era MEA mendatang. Hal ini, katanya, dilihat dari laju ekonomi dan pertumbuhan populasi sebagai jaminan tersedianya sumber daya manusia (SDM), lokasi yang strategis, dan sumber daya alam yang seolah tanpa batas, serta daya tarik kehidupan demokrasi dan stabilitas politik.

"Untuk menghadapi MEA, beberapa upaya telah dilakukan pemerintah melalui Kemenpan-RB dalam rangka reformasi manajemen ASN. Hal ini berguna untuk menjadikan manajemen sumber daya aparatur lebih profesional dan transparan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar," ujarnya.

Sebagaimana reformasi bermakna perubahan terhadap sebuah sistem yang sudah ada, imbuhnya, ASN juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap upaya-upaya perubahan sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Peran strategis ASN sebagai pelaksana reformasi birokrasi di Indonesia menuntut ASN untuk tidak hanya melibatkan perubahan perilaku dan proses pembelajaran terhadap perubahan itu sendiri, tetapi juga menyangkut pengambilan-pengambilan keputusan secara profesional yang berdampak pada terlaksananya reformasi birokrasi," paparnya.

Namun, imbuhnya, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia masih menghadapi hambatan dalam rendahnya kinerja pelayanan birokrasi dan masih tingginya angka korupsi di Indonesia. Ia mengatakan hal ini tergambar dari beberapa laporan kinerja pemerintahan seperti The Global Competitiveness Report 2014-2015 (World Economic Forum, 2014) di mana Indonesia menempati peringkat 37 dari 140 negara dan laporan Bank Dunia melalui Worlwide Governance Indicators yang menunjukkan bahwa efektivitas pemerintahan (government effectiveness) Indonesia masih sangat rendah dengan nilai indeks di tahun 2014 adalah -0, 01.

"Selain itu, indeks persepsi korupsi (the corruption perceptions index) Indonesia berdasarkan data dari Transparency International juga masih rendah pada nilai indeks 34 (dari nilai indeks bersih korupsi 100) dan berada pada ranking 107 dari 175 negara pada tahun 2014. Hal ini tentunya menjadi kendala karena pembangunan nasional dalam era persaingan global menuntut adanya birokrasi yang efisien, berkualitas, transparan, dan akuntabel, terutama terhadap prospek bidang investasi di Indonesia," jelasnya.

Untuk mengurangi hal itu, ia menegaskan pemerintah harus mampu berpikir selangkah ke depan (think ahead) sebagai tindakan antisipatif tidak hanya terhadap ancaman-ancaman potensial, namun juga terhadap potensi-potensi baru yang tersedia melalui produk-produk kebijakan yang menjamin masyarakatnya mampu beradaptasi terhadap hal tersebut.

"Selain itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan dan program yang sudah berjalan (think again) untuk mengetahui efektivitas dan relevansinya terhadap perubahan dan goncangan yang muncul di era yang super cepat ini," lanjutnya.

Yuddy mengatakan pemerintah dituntut untuk mampu melakukan inovasi dan belajar dengan cepat guna menjawab tantangan-tantangan baru dan mengeksploitasi peluang-peluang baru yang berarti pemerintah harus mampu berpikir secara holistik dan lintas sektor (think across) serta mampu menyeberangi batas-batas pemikiran tradisional (out of the box) untuk menghasilkan ide-ide baru dan kebijakan-kebijakan praktis.

Reformasi manajemen ASN yang telah dilakukan Kemenpan-RB, yaitu setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jenis jabatan dan jumlah PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, peta jabatan, dan ketersediaan pegawai yang ada.

"Sampai dengan tahun 2019, kami akan melalukan langkah rasionalisasi PNS sejumlah kurang lebih satu juta orang PNS dalam rangka memperbaiki distribusi kesenjangan antara kualitas dan kuantitas PNS. Melalui hal ini diharapkan proporsi belanja pegawai dapat dikurangi secara proporsional," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: