Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Desa Diharapkan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Dana desa yang diperoleh dari bantuan pemerintah pusat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf kehidupan warga agar semakin lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Meningkatkan kehidupan warga mau pun petani tersebut, merupakan program yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," ujar Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin MA di Medan, Jumat (6/5/2016).

Kegiatan petani itu, menurut dia, dapat menggali potensi desa semakin berkembang, dan hasilnya banyak dipasarkan ke daerah lain, serta menambah pendapatan warga.

"Sebab, selama ini pemasaran hasil pertanian mengalami kesulitan dikarenakan akses transportasi yang kurang baik dan lancar seperti yang diharapkan warga," ujar Badaruddin.

Ia menjelaskan, melalui dana desa tersebut, bisa dibangun jalan yang memudahkan hubungan transportasi ke beberapa daerah lainnya. Selain itu, juga bisa membuka akses jalan baru yang selama ini dianggap terisolir dan kurang mendapat perhatian pemerintah setempat.

"Ya, mudah-mudahan dana desa itu, dapat memberikan angin segar dan mendongkrak kesejahteraan warga masyarakat. Ini adalah tujuan pemerintah memberikan bantuan dana desa tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan, kepala desa mau pun perangkat lainnya juga harus berhati-hati menggunakan dana desa itu, karena akan diminta pertanggungjawabannya oleh pemerintah. Setiap dana desa yang dikeluarkan untuk keperluan pembangunan, harus jelas peruntukkanya dan catatan pembukuan karena akan diaudit oleh petugas BPKP dan institusi terkait lainnya.

Bahkan, dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah itu juga dipantau kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diperoleh dari keuangan negara. Hal itu harus menjadi perhatian para kepala desa.

"Perangkat desa yang mengelola dana bantuan tersebut harus jujur, bisa mempertanggungjawabkan penyalurannya,dan jangan sampai menghadapi masalah hukum," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak kesejahteraan petani di perdesaan.

"Dukungan sarana seperti irigasi air yang layak, kondisi jalan yang baik diharapkan mampu menjadi solusi bagi kaum petani dalam melakukan proses produksi dan distribusi secara mandiri," kata Marwan saat menjadi pembicara dalam acara pelatihan hak asasi petani di Jakarta.

Selain itu, Marwan menginginkan ada nilai tambah komoditas hasil pertanian melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa yang akan meningkatkan posisi tawar ekonomi masyarakat desa secara keseluruhan.

"Kami juga mendukung untuk pengembangan produk unggulan di 3.500 Desa Mandiri. Mengingat sebagian besar potensi ekonomi desa berbasis di bidang pertanian, maka produk-produk pertanian berpeluang dipromosikan sebagai produk unggulan desa," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: