Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Anggota BPK Usulkan Ubah Proses Pemilihan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Rasyidin mengusulkan untuk mengubah proses pemilihan anggota BPK yang dinilai tidak akuntabel saat uji kelaikan dan kepatuhan di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.

"Proses pemilihannya sudah tidak akuntabel, tidak transparan. Hanya dengan persyaratan minim kemudian fit and proper setengah jam. Saya rasa itu hanya basa basi," ujar Eddy Rasyidin yang juga mantan Staf Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR di Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Eddy mengatakan bahwa dengan proses tersebut maka mustahil mendapatkan anggota BPK yang memiliki integritas, independen, dan profesional.

"Sebetulnya proses tersebut tidak salah juga karena undang-undangnya berbunyi demikian. Oleh karena itu, perlu revisi UU tentang BPK, terutama terkait pemilihan anggota BPK," ucap Eddy.

Eddy berharap pemilihan anggota BPK bisa dilakukan seperti pemilihan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana tim seleksinya melakukan penggodokan selama empat bulan untuk mencari orang-orang yang berintegritas tinggi. Ia mengaku telah mengikuti empat kali uji kelaikan dan kepatuhan calon anggota BPK, yakni pada 2010, 2011, 2012, dan 2014, meskipun ia mengaku tidak terlalu berambisi untuk menduduki jabatan sebagai anggota BPK.

Namun, lanjutnya, ia berharap keikutsertaannya pada uji kelaikan dan kepatuhan dapat menampung masukan dan pemikirannya kepada DPR yang akhirnya akan disampaikan ke BPK.

"Saya tidak terlalu ingin menjadi anggota BPK, namun saya berharap DPR bisa menyampaikan masukan dan pemikiran saya kepada BPK," tuturnya.

Eddy merupakan salah satu calon anggota BPK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR pada Jumat (5/9/2014) pukul yang digelar sejak pukul 10.30 WIB. Selain Eddy, terdapat dua calon anggota BPK lainnya yang mengikuti uji kelaikan dan kepatuhan di Komisi XI pada jadwal yang sama, yakni Eddy Faisal dan Suprayitno.

Proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung hingga Kamis (11/9/2014) dan akan diumumkan hasilnya pada Senin (15/9/2014). Adapun, jumlah calon anggota yang akan diuji berjumlah 63 orang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: