Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pro Kontra Lengserkan Ahok

Warta Ekonomi -

WE Online, Depok - Desakan agar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mundur dari jabatannya karena sudah memutuskan keluar dari Gerindra datang dari beberapa pihak dan elit partai tersebut, termasuk Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Dia tidak mempermasalahkan Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok itu mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota partai. Namun Taufik juga meminta Ahok mundur dari jabatannya jika nanti menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Kalau mundur dari partai tetap bisa jadi gubernur. Tapi kalau mau konsisten setelah mundur dari partai ya mundur juga dari jabatan gubernur," katanya.

Namun, seperti biasanya Ahok menanggapi serangan itu dengan sindiran yang tak kalah tajam. "Yang milih saya bukan Anda," ujarnya sambil meminta agar mantan rekan di partainya itu tidak perlu lagi meributkan keputusan politik yang sudah diambilnya.

Posisi Ahok yang tinggal hitungan hari untuk duduk sebagai Gubernur DKI melalui proses politik yang saling berkaitan. "Saya juga kampanye dukung Prabowo. Pas Jokowi kepilih, ya nasib saya," kata Ahok dengan gayanya yang khas.

Menurut dia, desakan untuk mundur dari jabatan wagub itu lucu dan tidak berdasar, meskipun betul Ahok adalah politisi Partai Gerindra. "Undang-undang tidak mengatur hal itu, kecuali anda anggota DPR-RI. Anda harus mundur. Nah ini dasarnya apa?" katanya berdalih.

Ahok beralasan, dirinya dipilih oleh rakyat. Bahkan, Gerindra tidak berkontribusi dalam Pilkada Jakarta 2012 lalu, karena partai tersebut lebih mengunggulkan sosok Deddy Mizwar yang saat ini menjadi wakil gubernur Jawa Barat. "Yang mencalonkan saya itu kan Pak Jokowi dari PDIP. Dulu juga Gerindra nggak ngusulin saya kok," katanya.

Mantan politisi Partai Gerindra sekaligus Wagub DKI Jakarta itu juga menantang seluruh gubernur dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk mundur, karena koalisi ini menentang pemilukada langsung dan menginginkan pilkada dipilih oleh DPRD.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak mau ambil pusing terhadap pandangan miring yang menyudutkan dirinya. Ia malah akan berupaya keras menghadapi DPRD untuk menggolkan berbagai rencana pembangunan Kota Jakarta.

Dia juga mengaku tidak takut menghadapi DPRD. "Saya memiliki strategi untuk menghadapi DPRD. Selain mendapat dukungan dari presiden terpilih Jokowi dan warga Jakarta, strategi yang yang akan saya jalankan dalam memimpin Kota Jakarta adalah bekerja dengan jujur dan hati nurani," katanya.

HM Yusuf, pemuka agama yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DKI Jakarta meminta DPRD menggunakan hak politiknya untuk memberhentikan Ahok dari jabatan wakil gubernur.

Yusuf yang kini menjadi kandidat Ketua BKPRMI DKI Jakarta periode 2014-2019, mendesak dewan segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait sikap Ahok yang kontroversial terhadap parlemen maupun parpol. "Sikap kepala daerah yang arogan ini harus ditindak tegas agar tidak menjalar ke daerah lain," katanya menegaskan.

Desakan senada datang dari Bendahara Umum DPD Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) DKI, Jimmy Sidabutar yang menilai keberadaan Ahok selama ini tidak berdampak berarti buat Gerindra. "Kami menyesal dulu pernah mendukung Ahok pada Pilkada 2012," ujarnya.

Haji Lulung anggota DPRD DKI dari PPP bahkan dengan tegas mengatakan akan menghabisi karir politik Ahok. Antara Ahok dan Lulung pernah terjadi gesekan terkait penggusuran pedagang kaki lima dari kawasan Pasar Tanah Abang, meski akhirnya berlalu begitu saja.

Sementara itu, Amir Hamzah, pengamat Politik Jakarta dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) meminta Fraksi Partai Gerindra DPRD segera mengusut kasus mundurnya Ahok dari partai tersebut. "Gerindra harus menginvetarisir sejumlah kesalahan Ahok yang telah melanggar sumpah dan jabatannya sebagai wakil gubernur," kata Amir Hamzah.

Tak ada alasan Pakar tata negara, Bayu Dwi Anggono berpendapat, tidak ada alasan menghalangi Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, karena Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatur wakil langsung menggantikan gubernur bila dia berhalangan tetap seperti meninggal, pengunduran diri kepala daerah diterima DPRD atau diberhentikan.

"Jika pengunduran diri Jokowi resmi diterima DPRD, otomatis Ahok menjadi gubernur. Itu satu paket," kata Bayu dan menambahkan bahwa Ahok tak perlu membuat surat pengunduran diri sebagai wakil gubernur sebelum menjadi orang nomor satu di Jakarta ini karena aturan ini sudah ditetapkan dalam UU Pemerintahan Daerah.

Terkait keluarnya Ahok dari Gerindra, langkah itu menurut Bayu tidak boleh diikuti dengan melarang mantan Bupati Belitung itu menjadi gubernur. Alasannya, posisi Ahok sebagai kepala daerah sudah mempunyai hukum tetap.

Bayu memcontohkan, dalam UU Pemilihan Presiden atau UU Pemilihan Kepala Daerah, calon yang sudah mendapatkan nomor urut dari Komisi Pemilihan Umum, tetap menjadi peserta pemilu kepala daerah meski partai pengusungnya mencabut dukungan."Calon saja sudah sah sebagai peserta pilkada apalagi yang telah menjadi kepala daerah.

"Justru akan melanggar konstitusi bila menjegal Ahok sebagai kepala daerah," katanya. Saat pengunduran diri Jokowi selaku kepala daerah telah diterima, DPRD hanya berhak memutuskan pengangkatan Ahok bukan menolak atau menerima pengunduran diri sebagai wagub.

Sementara itu Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno berpendapat, DPRD DKI sulit untuk melawan Ahok karena pria ini orang bersih. "Saya 2,5 tahun di DPR bersama Ahok, dia itu bersih, kalau ditantang untuk buka-bukaan soal administrasi perpajakan gak ada yang berani melawan Ahok, itu sebabnya dia bersih dan transparan.

Hendrawan menambahkan, komentar Ahok yang mengatakan dirinya tidak ingin menjadi budak dan menilai DPRD sarang koruptor itu dikarenakan anggota dewan memiliki kekuatan yang berlipat dengan posisi tawar yang berlipat juga. "Itu kan ujung-ujungnya aliran rezeki amunisi dan ini sudah menjadi rahasia umum," katanya.

Bahkan Hendrawan menyebutkan, kalau dalam kabinet Jokowi ada beberapa orang seperti Ahok, maka 50 persen persoalan di negeri ini bisa diselesaikan, hal itu mengacu dari kualitas dan komitmennya.

Namun politisi senior PDIP ini membantah kalau Ahok bakal dipinang dalam kabinet Jokowi kelak. Pasalnya ia lebih sepakat kalau Ahok bisa tetap menjadi gubernur ketika Jokowi nanti dilantik menjadi presiden. Karena posisi itu bisa dijadikan momentum untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai kepala daerah.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menegaskan, Ahok tak akan mengalami pemakzulan di masa pemerintahannya meski tak lagi punya partai politik, karena sikap politik yang dipilihnya merupakan hak politik semua warga negara Indonesia.

"Tak mungkin ada impeachment," kata Jhonny seraya menambahkan, pegunduran diri kepala daerah dari partai pengusung bukan penyebab pemakzulan yang dilakukan oleh Dewan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus pidana dan telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, pengunduran diri Ahok dari partai pengusungnya tidak berpengaruh pada sisa jabatannya sebagai kepala daerah. "Dia habis masa jabatan 2017, jadi masih ada tiga tahun lagi. Tidak ada pengaruh di jabatannya sebagai wakil gubernur kalau dia mundur dari partai. (Ant/Illa Kartila)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: