Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Tegaskan Tak Jamin Suku Bunga 11 Persen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan pihaknya tidak akan menjamin simpanan nasabah bank yang melebihi tingkat suku bunga penjaminan sebesar 7,75 persen. Hal ini berkaitan dengan maraknya persaingan suku bunga deposito perbankan. Bahkan, ada bank yang berani memberikan suku bunga sebesar 11 persen.

"Yang perlu ditegaskan bahwa tingkat suku bunga sebesar itu tidak dijamin LPS dan kita perlu edukasi masyarakat mengenai hal ini," kata Direktur Grup Penjaminan LPS Tindomora Siregar kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Dia mengatakan masyarakat jangan mudah tergiur oleh suku bunga yang tinggi. Mereka harus paham apakah simpanannya aman dan dijamin oleh lembaga yang berwenang.

"Jadi, jangan tergiur suku bunga yang tinggi. Kita harus lihat apakah itu aman dan terjamin (atau) tidak. Tapi, kalau mereka sudah paham ya tidak masalah," paparnya.

Meskipun begitu, ia mengakui tingginya suku bunga deposito perbankan cukup menggiurkan masyarakat. Pasalnya, orang selalu butuh uang dan ingin mencari pendapatan dari bunga. Namun, ia mengimbau kepada perbankan untuk memperhatikan tingkat NPL-nya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Pada Senin kemarin (22/9/2014), OJK memanggil 19 bank terkait adanya perang suku bunga deposito perbankan. OJK meminta kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga tersebut karena dianggap terlalu tinggi dan tidak sehat bila sudah melampaui suku bunga jaminan dari LPS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: