Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Tidak akan Ada Lagi Valas yang Transfer Dana di Sumut

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Bank Indonesia Medan menegaskan sebanyak 53 perusahaan/pedagang valas di Sumatera Utara memahami dan siap menjalankan aturan baru tentang kegiatan usaha penukaran valuta asing.

"BI sudah menyosialisasikan, meski belum memanggil secara khusus pengusaha penukaran uang asing itu dan pada umumnya mereka mengaku memahami dan siap menjalankan aturan itu," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah IX (Sumut-Aceh) Difi A Johansyah di Medan, Rabu (15/10/2014).

Dia menjelaskan peraturan baru Bank Indonesia itu adalah menyangkut kegiatan usaha penukaran valuta asing atau KUPVA bukan bank yang diberlakukan mulai Januari 2015. Aturan baru itu mengharuskan pemisahan antara kegiatan usaha penukaran uang dan transfer dana.

Menurut Difi, berdasarkan data diketahui bahwa di Sumut ada 53 perusahaan yang bergerak di bisnis valas di mana 46 usahanya di antaranya beroperasi di Medan.

Aturan yang tertuang di dalam PBI Nomor 16/15/PBI/2014 merupakan perubahan dari PBI Nomor 12/22/PBI/2010 tentang pedagang valuta asing yang memperbolehkan KUPVA bukan bank berkegiatan usaha menukar uang dan transfer uang.

Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti di Jakarta menyebutkan bahwa dengan adanya PBI baru itu maka kegiatan usaha KUPVA harus dibedakan antara penukar uang dengan transfer dana. Oleh karena itu, KUPVA nonbank harus membentuk badan usaha terpisah.

Aturan itu harusnya mulai diberlakukan 11 September 2014, namun BI masih memberikan toleransi untuk masa transisi sampai Januari 2015. Aturan itu dibuat agar kegiatan yang dilakukan KUPVA transparan dan tertib di mana masing-masing kegiatan punya aturan sendiri.

Sementara itu, pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo menyebutkan pemerintah memang perlu menertibkan perusahaan yang terkait dengan valas karena rawan dengan gangguan perekonomian mengingat menyangkut mata uang asing.

Pengamanan dinilai semakin perlu karena dewasa ini nilai tukar dolar AS terhadap rupiah juga sedang berfluktuasi dengan tren menguat dan sudah mengganggu perekonomian nasional. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: