Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Tuntut Kenaikan UMP Jakarta

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30 persen.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) KSPI Amir, pihaknya menuntut janji yang disampaikan Ahok tentang perlunya penyesuaian kebutuhan hidup layak (KHL) buruh Jakarta.

"Semalam Ahok mengakui soal penetapan KHL memang ada kesalahan dari komponen baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kita menuntut Ahok menggunakan hati nurani," tandas Amir di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Para buruh memandang bahwa saat ini besaran KHL di Jakarta jauh lebih kecil dibandingkan dengan Kabupaten Tangerang dan Serang (Jawa Barat).

"Oleh karenanya, kita menuntut agar nanti pada penetapan gaji buruh di Jakarta pada 1 November 2014 minimal harus berada di angka Rp 3 juta lebih," imbuhnya.

Selain itu, buruh menuntut kenaikan KHL sebesar 30 persen. Artinya, mereka mendesak agar ada kenaikan sebesar Rp 600-700 ribu. Rencananya, pada pukul 14.00 WIB Ahok akan menemui para buruh di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: