Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bentuk Lembaga Sertifikasi K-3

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Lembaga ini ditargetkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kompeten dan profesional.

Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Abdul Wahab mengatakan lembaga ini merupakan lembaga sertifikasi profesi independen yang memberikan sertifikasi bagi tenaga-tenaga kerja yang bekerja dengan keahlian khusus bidang K3 seperti sektor ketenagakerjaan bidang K3, higieni industri, paramedis K3, pekerja di ketinggian, dan pekerja di ruang terbatas.

"Pendirian LSP K3 ini untuk memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja bidang K3 demi terwujudnya tenaga kerja yang kredibel dan profesional di bidang K3 bagi industri dalam negeri maupun luar negeri," kata Abdul Wahab Bangkona di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa di masa mendatang kebutuhan tenaga kerja khusus di bidang K3 akan terus meningkat sesuai dengan tuntutan global yang mensyaratkan pelaksanaan manajemen K3 dalam setiap lini perusahaan agar memininalisir terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

"Kebutuhan tenaga kerja K3 yang kompeten dan profesional harus dihadapi dengan jaminan sertifikasi profesi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diakui di dalam negeri maupun luar negeri," tambahnya.

Dengan memiliki tenaga-tenaga kerja yang kompeten di bidang K3 maka perusahaan dapat meyakinkan kliennya bahwa produk/jasanya dibuat oleh tenaga yang kompeten dan menjamin peningkatan produktivitas tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan keselamatan pekerja itu sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: