Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Diteken Ahok, Kenaikan Tarif Angkutan Umum akan Berlaku Besok

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, angkutan umum di Jakarta juga tidak ketinggalan melakukan penyesuaian tarif.

Pada hari Senin ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meneken peraturan gubernur (pergub) perihal kenaikan tarif itu. Pemberlakuan tarif baru tersebut akan efektif dilaksanakan pada hari Selasa (25/11/2014) besok.

"Pak Gubernur sudah teken, tinggal diundangkan. Setelah Pak Gubernur teken, balik ke saya, saya teken. Efektif (pemberlakuan) pas sudah saya teken itu. Kemungkinan malamnya saya teken," kata Sekda Pemprov DKI Saefullah di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Saefullah menambahkan kenaikan tarif angkutan umum itu nantinya akan berlaku bagi kendaraan untuk kelas ekonomi saja. "Untuk kendaraan ekonomi saja, seperti Mikrolet, KWK, bus sedang, bus besar. Nah, untuk pelajar (naik) menjadi Rp 1.000. Untuk umum, naik Rp 4.000," imbuhnya.

Sementara, untuk bus Transjakarta, Saefullah mengaku belum ada pembahasan dari Dinas Perhubungan DKI dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI.

"Yang diajukan oleh Organda hanya untuk ekonomi saja. Yang lain Organda belum mengajukan karena mekanismenya Organda dulu mengajukan. Lalu dibahas oleh tim," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah menerima rekomendasi dari Dinas Perhubungan DKI dan Organda terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Jakarta. Ahok juga telah menyepakati adanya kenaikan tarif tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu menyetujui kenaikan tersebut dengan syarat tahun depan setiap angkutan umum di Jakarta harus mau berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: