Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahu atau Tidak? Malaysia Bangun Pos di Perairan Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Nunukan - Malaysia membangun pos yang dianggap masih termasuk wilayah perairan Indonesia, tepatnya di Pulau Kayu Mati, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal ini dikemukakan, okoh masyarakat Nunukan tImam Basran di Nunukan, Minggu (25/1/2015), sekaitan dengan adanya pembangunan pos oleh pemerintah Malaysia tidak jauh dari Pulau Nunukan sejak beberapa bulan lalu.

Pembangunan pos dengan menggunakan tiang beton tersebut masih terus berlangsung padahal lokasinya yang berada di perairan tidak jauh dari ujung Pulau Kayu Mati yang tidak berpenghuni tersebut masih termasuk wilayah perairan Indonesia, sebut Imam Basran.

Ia menjelaskan, dirinya pernah menemukan patok perbatasan yang terbuat dari beton setinggi satu meter di atas rawa yang dibangun oleh Inggeris saat masih menjajah Negeri Sabah, Malaysia sebelum konfrontasi Indonesia dengan Malaysia tahun 1965.

"Saya pernah temukan patok perbatasan (Indonesia-Malaysia) dalam rawa di tengah-tengah Pulau Kayu Mati yang dibuat Inggeris saat itu sebelum terjadi konfrontasi (Indonesia dengan Malaysia)," ujarnya.

Imam Basran saat masih berusia muda sering memasang jala ikan yang dikenal masyarakat setempat dengan nama "kelong" di pulau tersebut dan tidak pernah dipersoalkan oleh tentara Malaysia yang berjaga-jaga di lokasi itu karena memang masih wilayah Indonesia.

Namun dia akui, setelah konfrontasi dengan Malaysia usai dirinya meninggalkan Pulau Kayu Mati dengan berpindah ke Pulau Nunukan yang saat ini berdomisili di Jalan Tanjung Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan yang berhadapan dengan pos yang dibangun pemerintah Malaysia itu.

Sangat disayangkan juga, polisi Malaysia seringkali memeriksa nelayan-nelayan asal Kabupaten Nunukan yang mencari ikan di perairan dekat pos yang sedang dibangun itu dan rutin melakukan patroli.

Imam Basrah mengatakan, letak patok perbatasan buatan Inggeris yang pernah ditemukan jaraknya sekitar 200 meter dari pantai Pulau Kayu Mati namun belum mengetahui apakah patok yang terbuat dari beton itu dibuat bersama dengan Belanda yang menjajah Indonesia saat itu.

Hal yang sama disampaikan Abdul Wahab Kiak bahwa lokasi pos yang dibangun Malaysia saat ini masih bagian dari wilayah perairan Indonesia karena sejarahnya sebelum konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia yang berakhir pada 1965, tentara Malaysia tidak pernah melewati tanjung Pulau Kayu Mati tersebut.

Ia menegaskan, jika ditarik garis lurus dari Sungai Setambung yang masuk wilayah Malaysia, maka Pulau Kayu Mati terbagi dua dimana bagian timur wilayah Indonesia dan bagian barat masuk wilayah Malaysia.

Abdul Wahab Kiak yang juga mantan anggota DPRD Nunukan dari PDI Perjuangan ini mengaku heran jika pemerintah Malaysia membangun pos di perairan di ujung timur Pulau Kayu Mati tersebut karena termasuk wilayah Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: