Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tuding Pemerintah Tak Peka Ada Darurat Pangan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menanggapi kenaikan beras yang saat ini terjadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menilai pemerintah tidak memiliki kepekaan terkait kondisi pangan di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus mengakui bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki fase darurat pangan. Selain itu, politisi PAN itu melihat kenaikan beras saat ini terjadi karena pemerintah tidak menyinergikan kebijakan pangan dengan kebijakan lainnya.

"(Kenaikan ini) karena stok di pasar berkurang karena beberapa sebab. Satu karena panen, volumenya berkurang dan banyak gagal sehingga beras-beras yang langsung ke pasar itu menjadi turun. Kemudian yang kedua, penerima raskin sejak bulan November- Desember 2014 dan Januari 2015 tidak mendapatkan raskin lagi, tetapi oleh pemerintah diganti program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sehingga penerima raskin menyerbu pasar-pasar untuk membeli beras," terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Viva mengharapkan agar pemerintah bertindak antisipatif ketika terjadi penurunan volume panen dan seharusnya melakukan analisis yang menyeluruh ketika pemerintah membagikan bantuan sosial melalui PSKS.

"Pemerintah tidak punya sensitivitas bahwa ketika terjadi perubahan kebijakan harusnya lebih antisipatif. Seharusnya pemerintah sudah mengetahui terjadi penurunan volume panen serta sudah mengetahui penerima PSKS itu akan menyerbu pasar-pasar, tapi kenapa tidak dilakukan penambahan kuota ke pasar-pasar?" imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuding ada mafia beras yang menyebabkan harga beras melonjak hingga 30 persen di Jakarta. Dia juga meminta Bulog untuk menghentikan distribusi beras di sejumlah pasar yang dinilai janggal dalam menetapkan harga ke konsumen. Untuk diketahui, harga beras di Pasar Induk Cipinang sempat menyentuh kisaran harga Rp 12.000 per kilogram. Padahal, hitungan pemerintah seharusnya dijual Rp 7.400 per kilogram.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: