Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Kaji Pembentukan Pasar Katalis

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dalam rangka menjembatani kebutuhan perusahaan akan pembiayaan dan investor spesifik, pihak otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengkaji pembentukan pasar katalis.

Direktur Penilaian BEI Hoesen mengatakan bahwa di beberapa negara pasar katalis dapat berfungsi untuk menampung perusahaan seperti perusahaan tambang ketika dalam tahap eksplorasi.

"Ini baru tahap kajian sebab di beberapa negara seperti Kanada, New Zealand, dan Australia pasar katalis ini menampung perusahan tambang pada tahapan eksplorasi," katanya dalam acara seminar bertajuk Peluang dan Tantangan Perusahaan Tambang: Maju dan Berkembang Melalui Pasar Modal yang diselenggarakan Warta Ekonomi, Kamis (26/2/2015).

Menurut Hoesen, hal ini dilakukan karena ada beberapa pelaku usaha di sektor pertambangan yang mengungkapkan aturan yang ada saat ini, yakni nomor I-A1 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham, hanya memperbolehkan perusahaan tambang yang telah melakukan eksplorasi. Namun, para perusahaan pertambangan merasa bahwa saat ini eksplorasilah yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Hoesen melanjutkan bahwa di beberapa negara yang industri pertambangannya telah berlangsung ratusan tahun lalu, pada bursa sahamnya selain terdapat papan pengembangan bursa pada umumnya juga terdapat papan bursa katalis.

Ia juga mengungkapkan pasar katalis yang saat ini tengah dalam tahap pengkajian nantinya tidak hanya berisikan perusahaan tambang pada tahapan eksplorasi, tapi juga perusahaan yang bergerak di energi dan farmasi.

"Memang ada negara yang pasar katalisnya berada di bursa efeknya, namun ada juga yang memisahkan. Tapi, nanti pasar katalis ini tidak hanya perusahaan tambang. Tapi, ada perusahaan farmasi yang yakin memiliki resep obat aids, namun masih butuh dana penelitian kan bisa mencari dana di pasar katalis tersebut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: