Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI Optimis RUU Perbankan Selesai Dibahas pada Tahun Ini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sekretaris Panitia Kerja (Panja) RUU Perbankan Ecky Awal Mucharam mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan 2015 akan dibahas dari awal kembali. Dia menuturkan kendati RUU ini merupakan warisan dari DPR sebelumnya, namun seluruh anggota Komisi XI sepakat akan mulai melakukan pembahasan ulang terhadap RUU Perbankan tersebut.

"Mayoritas anggota Komisi XI rata-rata orang baru. Nantinya mereka akan membawa isu-isu sendiri," ujar Ecky saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/3/2015).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menandaskan tiap anggota Komisi XI nantinya akan memberikan masukan baru bagi salah satu RUU yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 tersebut. Untuk itu, dia menambahkan masing-masing anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perbankan akan melakukan kunjungan ke daerah untuk meminta masukan dari industri dan perguruan tinggi di sejumlah daerah guna menyusun draft RUU tersebut.

"Anggota baru tersebut akan membawa isu tersendiri dalam RUU ini sesuai dengan keinginan fraksi masing masing. Hasil dari kunjungan ke beberapa daerah ini nantinya tidak hanya untuk membuat draf RUU saja, tapi menyusun naskah akademik RUU Perbankan versi Komisi XI DPR," imbuhnya.

Sementara, lanjut Ecky, draft RUU Perbankan yang telah disusun oleh DPR periode sebelumnya hanya akan dijadikan sebagai referensi atau acuan Panja dalam menyusun RUU Perbankan 2015. Oleh karena itu, materi RUU Perbankan yang pernah dibahas sebelumnya belum tentu masuk dalam RUU Perbankan 2015.

"RUU lama hanya menjadi rujukan, tapi bukan otomatis menjadi draf. Proses akan dilakukan dari awal," imbuhnya.

Dia menerangkan bahwa nantinya ada beberapa isu penting yang akan masuk dalam pembahasan RUU Perbankan 2015, yakni di antaranya mengenai komposisi kepemilikan asing, asas resiprokal, hingga kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikaitkan dengan lahirnya UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Ecky yakin bahwa meskipun pembahasan RUU Perbankan dilakukan dari awal, tapi dia RUU Perbankan akan selesai pada tahun ini. Keyakinannya itu didasarkan dengan adanya draf RUU Perbankan yang pernah dibahas oleh DPR periode lalu yang bisa menjadi dasar acuan dalam penyusunannya.

"Kami optimis akan selesai tahun ini," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: