Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Didesak Lakukan 'Reshuffle' Kabinet

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengamat politik dari Negarawan Center, Dr Johan O Silalahi berpendapat, Presiden Joko Widodo perlu melakukan evaluasi terhadap Kabinet Kerja dengan mengganti menteri yang kinerjanya dinilai kurang.

Johan O Silalahi yang juga Presiden Negarawan Center kepada pers di Jakarta, Rabu (25/3/2015), mengemukakan setelah enam bulan dilantik, kinerja Kabinet Kerja belum menunjukkan kinerja yang memuaskan.

"Karena itu segera lakukan 'reshuffle' Kabinet Kerja untuk mengganti menteri yang tidak mampu menjadi aset dan integrator bagi Presiden Jokowi. Mereka malah menjadi beban dan memperlambat kinerja Presiden Jokowi," katanya.

Johan menyarankan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengganti menteri yang tidak mampu menjadi motor pembangunan dan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Melalui 'reshuffle' kabinet, maka sesungguhnya Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mendapat kesempatan kedua mewujudkan semua janji politik dan janji kampanye yang realisasinya masih jauh dari angan-angan," katanya.

Diakui Johan, dirinya dan lembaga yang dipimpinnya, Negarawan Center, sejak awal termasuk pendukung Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Dia menjelaskan, dalam bidang politik, terjadi ketidakstabilan politik dan pecahnya internal elite berbagai parpol serta intervensi pemerintah dalam konflik internal parpol, terjadi konflik KPK dengan Polri serta munculnya demonstrasi mahasiswa.

Sedangkan dalam bidang hukum, kata dia, munculnya ketidakpastian hukum di Indonesia terkait prapradilan, termasuk ketidakpastian hukum tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana hukuman mati pengedar narkoba.

Jika tidak juga dilakukan maka keluarga bahkan kepala negara asal para terpidana mati narkoba yang sudah dieksekusi bisa menggugat dan melaporkan Presiden Jokowi ke Mahkamah Internasional.

Johan juga menyarankan agar gaji penegak hukum dan keamanan, yakni TNI, Polri, jaksa, hakim dan PNS dinaikkan untuk mengompensasi inflasi yang tinggi dan kenaikan yang drastis seluruh kebutuhan pokok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: