Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Pembocor Soal UN Harus Dihukum Berat Agar Ada Efek Jera

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Oknum pelaku yang membocorkan soal-soal Ujian Nasional (UN) 2015 untuk SMA jurusan IPA yang beredar dalam jaringan (internet) dan telah merugikan negara, harus dihukum berat.

"Perbuatan tersebut cukup nekad dan keterlaluan, karena dengan sengaja membocorkan dokumen milik negara kepada masyarakat," kata Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Mutsohito Solin, Mpd di Medan, Selasa (21/4/2015).

Oleh karena itu, katanya, aparat kepolisian agar mengusut tuntas siapa pelaku yang membocorkan soal UN tersebut, yang semestinya harus dijaga kerahasiannya, serta tidak dibenarkan diunggah di internet. "Tindakan yang dilakukan oknum itu, bisa digolongkan kepada perbuatan yang subversi dan bertentangan dengan peraturan negara," ujar Mutsohito.

Dia menyebutkan, kebocoran soal UN tersebut, harus dapat dipertanggung jawabkan, karena telah merugikan negara yang tidak sedikit jumlahnya. "Jadi, kepada oknum pelaku pembocor dokumen negara itu, harus dapat mengganti seluruh kerugian negara yang ditimbulkannya.Hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus tetap diproses secara hukum, sehingga dapat membuat efek jera," ucap Ketua Dewan Guru Kota Medan.

Mutsohito menjelaskan, seharusnya oknum yang dipercaya pemerintah dalam pencetakan soal-soal UN SMA dan sederajat itu, harus turut melindungi berkas atau lembaran milik negara tersebut, dan bukan justru sebaliknya ikut pula membocorkannya.

Selain itu, Mabes Polri yang mengusut kasus kebocoran soal UN tersebut, juga harus menyelidiki siapa dalang atau otak pelaku dibalik ini semua.

Sebab, katanya, tidak mungkin kebocoran soal UN ini, hanya dilakukan oleh seseorang, dan bisa jadi melibatkan banyak orang.Dan disinilah peranan dan tanggung jawab petugas kepolisian untuk membongkar kasus yang cukup besar itu.

"Kasus kebocoran soal UN yang tetap terjadi pada setiap tahun itu, harus secepatnya dihentikan dan kedepan tidak terulang lagi. Hal ini juga sangat memalukan bagi pendidikan di Indonesia," kata Mutsohito.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima laporan adanya kebocoran 30 paket soal ujian nasional 2015 untuk SMA di mesin pencari internet Google. Jumlah tersebut, hanya 0,25 persen dari total 11.730 paket soal yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan "internet protocol address" pengunggah soal UN itu berasal dari Perum Percetakan Negara RI. Beberapa penyidik Bareskrim ditugaskan untuk melacak pelaku pengunggah soal UN di internet. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: