Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Diminta Tunda Peluncuran Pertalite

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi VII DPR meminta PT Pertamina menunda peluncuran bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Pertalite yang kualitasnya lebih baik dibandingkan dengan BBM RON 88 (Premium) ditunda.

"Kami meminta kepada Pertamina untuk menunda peluncuran Pertalite, apabila di kemudian hari ingin memasarkannya, harus dikonsultasikan dahulu dengan DPR RI," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan PT Pertamina di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Menurut Komisi VII, peluncuran produk tersebut harus ditunda karena sosialisasinya dianggap masih belum cukup, persiapan teknis operasional belum tuntas, serta perizinannya belum selesai. Komisi VII juga mengkhawatirkan keberadaan Pertalite ini dapat membebani masyarakat Indonesia dengan harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan Premium.

Pihak Pertamina sendiri belum memutuskan harga yang tepat untuk Pertalite. "Masih dalam pembahasan, yang jelas harganya berada di atas Premium dan berada di bawah Pertamax," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Dia mengatakan Pertamina menghadirkan Pertalite semata-mata untuk memberikan pilihan kepada konsumen. Menurut dia, BBM jenis Pertalite ini lebih ramah lingkungan dan bagus untuk mesin kendaraan dibandingkan dengan Premium.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menyampaikan bahwa BBM RON 88 atau Premium tidak akan diganti dengan BBM jenis Pertalite.

"Sesuai kebijakan pemerintah, Premium tetap seperti sekarang. Tidak ditarik atau diganti Pertalite. Produk ini hanya varian baru dari Pertamina," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika Pertalite telah lolos uji maka akan menjadi pilihan tambahan untuk jenis BBM mayoritas yang digunakan masyarakat seperti Premium atau Pertamax. Terkait dengan izin untuk Pertalite, ia menuturkan bahwa proses perizinan tidak akan memakan waktu lama karena Pertalite bukan sebuah produk yang benar-benar baru. (Ant)

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: