Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penutupan Paripurna, Ketua DPR Minta Maaf

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan rapat Paripurna di Masa Sidang III meminta maaf atas kejadian memalukan dan kekerasan fisik yang melibatkan anggota DPR. Setya berujar, usai kejadian ini, diharapkan seluruh anggota dewan menjaga etika dan perilakunya.

"Pimpinan perlu mengingatkan agar semua anggota DPR menjaga harkat dan martabat serta kewibawaan lembaga DPR. Untuk itu, kami menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa kekerasan fisik yang terjadi pada saat berlangsung Rapat Kerja DPR. Kami menghimbau kepada seluruh anggota DPR untuk menjaga etika dan perilaku dalam berdemokrasi tanpa kekerasan,"

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta agar segera memutus final peristiwa pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Demokrat Mulyadi, sebelum proses secara hukum selesai.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyarankan agar MKD tetap menjaga kewibawaan anggota parlemen dengan lebih dulu memutuskan dari sisi etika.

"Karena proses hukumnya sampai pada persidangan paling cepat tiga bulan, jangan sampai putusan pengadilan nanti kewibawaan MKD tertantang, sehingga kepercayaan anggota DPR, masyarakat kerena hanya MKD yang dapat menjaga kewibawaan lembaga dewan ini," kata Ruhut kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (24/4/2015).

Ruhut menyerahkan sepenuhnya proses etika ini kepada MKD DPR. Kendati demikian, ia meningatkan dalam UU MD3 termaktub aturan sanksi, dari sanksi ringan (peringatan) sedang (pemindahan dari komisi sebelumnya ke komisi yang lain, dan tidak boleh ikut dikelengkapan lainnya).

"Selain itu UU MD3 mengijinkan kewenangan kepada majelis sanksi berat yaitu memecat, dan ini kita kembalikan kepada MKD," tandasnya.

"Pantas sekali (diberikan sanksi berat), kalau anda tanya sama saya. Itu kalau tidak dipisah dia (mulyadi) tidak melawan dipukul terus kok. Apalagi dengan menggunakan batu akik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: