Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Romy: KPU Jangan Tunduk pada Kepentingan Politik

Warta Ekonomi -

WE Online, Manado - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy meminta KPU tidak tunduk pada tekanan Komisi II DPR dalam memutuskan kepengurusan partai yang berhak mengusung calon kepala daerah.

"Kami minta KPU untuk tetap berpegang teguh pada undang-undang dan tidak tunduk pada tekanan yang tak berdasar, kecuali kepentingan politik," kata Romahurmuziy saat membuka Musyawah Wilayah PPP Sulawesi Utara di Manado, Senin (27/4/2015).

Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, mengemukakan hal itu menanggapi rekomendasi Komisi II DPR kepada KPU dalam menyikapi dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP terkait Pilkada.

Komisi II merekomendasikan agar KPU mengacu pada hasil pengadilan terakhir dalam menentukan salah satu pihak yang berhak mengusung calon kepala daerah apabila tidak terjadi rekonsiliasi di antara pihak yang berkonflik dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Romi, opsi ketiga rekomendasi itu sama sekali tidak berdasar, bahkan bertentangan dengan undang-undang, yakni UU Parpol, UU Pilkada, UU PTUN, maupun UU Administrasi Pemerintahan. Bahkan, Romi menyebut opsi ketiga itu sebagai "sebuah pertanyaan besar". Bagaimana mungkin sebuah komisi di lembaga legislatif merekomendasikan sesuatu yang justru bertentangan dengan undang-undang.

"Rekomendasi ketiga ini tak mungkin dipakai karena bertentangan dengan undang-undang," kata Romi.

Untuk kasus PPP, Romi mengatakan, Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sudah benar secara prosedur dan berlaku sejak diterbitkan. SK itu hanya bisa gugur apabila dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang memberi kepastian hukum karena tidak mungkin dilakukan langkah hukum berikutnya.

Putusan PTUN pada 25 Februari 2015 yang mengalahkan pihaknya, kata Romi, tidak mungkin dijadikan dasar oleh KPU karena belum "inkracht", menyusul adanya banding yang diajukan pihaknya.

Sementara itu Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya Yusroni Yazid menyebut rekomendasi Komisi II DPR tidak bisa dipisahkan dari rivalitas partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Menurut dia, rekomendasi ketiga itu lebih bernuansa "menang-menangan" ketimbang mencari solusi yang benar-benar baik, apalagi kepatuhan kepada hukum.

"Kita semua tahu, KMP menguasai parlemen. Kalaupun opsi ketiga itu divoting, tentu akan berlaku, karena pasti dimenangkan KMP," katanya.

Sementara itu Muswil VII PPP Sulut diikuti 13 DPD dari 14 DPD. Muswil akan memilih Ketua DPW serta menyusun kepengurusan baru. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: