Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin: Aturan untuk Pemberian 'Green Insentif' Harus Sinergis

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan (LHPIPB) menyambut baik keputusan pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan insentif terhadap 10 bidang usaha investasi hijau.

"Ini merupakan satu langkah konkret menjawab kebutuhan dunia usaha guna berinvestasi dalam konteks green investment," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang LHPIPB Shinta Widjaja Kamdani di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Menurut Shinta, sangat penting bagi pemerintah untuk menjawab tantangan dunia usaha terkait urgensi penerapan insentif hijau guna menjawab isu lingkungan. Salah satu usulan dunia usaha untuk meng-encourage penggunaan produk ramah lingkungan adalah diberikannya keringanan pajak bagi produk atau usaha yang bersifat ramah lingkungan.

"Tantangan pemerintah yang dihadapi di antaranya adalah bagaimana mendesain kebijakan yang ongkosnya minimal di tengah beban fiskal yang ada," jelas Shinta.

Berdasarkan kajian BKPM, terdapat sepuluh bidang usaha investasi hijau antara lain pengusahaan tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance), industri lampu tabung gas (led), dan pembangkit tenaga listrik.

Kemudian pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampungan air bersih, angkutan perkotaan yang ramah lingkungan, kawasan pariwisata (ecotourism), dan pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya.

"Ada beberapa hal yang dinilai dunia usaha perlu diperhatikan terkait SOP yang tengah dibuat pemerintah, yakni harus adanya sinergitas antara Kementerian Keuangan dan BKPM. Artinya, jangan sampai rekomendasi yang sudah diberikan dengan mengusung semangat percepatan melalui PTSP pusat, tapi kemudian mekanisme di institusi selanjutnya tidak selaras dengan semangat percepatan itu," tandas Shinta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/angga
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: